Bertentangan Dengan Adat, Batik Minang Jangan Pakai Motif Mahkluk Hidup

Bertentangan Dengan Adat, Batik Minang Jangan Pakai Motif Mahkluk Hidup

Herwandi dalam orasi ilmiah ketika ia dikukuhkan menjadi Guru Besar Tetap dalam bidang Arkeologi di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas (Unand) dalam rapat majelis guru besar Unand di Gedung Convention Hall (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Kain batik khas Minangkabau seharusnya tidak bermotif makhluk hidup. Sebab, hal itu dianggap bertentangan dengan nilai-nilai adat Minangkabau. Namun seringkali tidak dipahami masyarakat Minang itu sendiri.

Hal ini dipaparkan Herwandi dalam orasi ilmiah ketika ia dikukuhkan menjadi Guru Besar Tetap dalam bidang Arkeologi di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas (Unand) dalam rapat majelis guru besar Unand di Gedung Convention Hall, Senin (7/10/2019). Orasi ilmiahnya berjudul “Arkeologi Seni: Pola Hias Minangkabau dari Artefak Seni ke Motif Batik Kreatif di Sumatra Barat”.

Ia mengatakan, banyak masyarakat yang tidak mengerti filosofi adat Minangkabau. Contohnya motif layang-layang dibuat burung nyata. Lalu, alang babega dibuat gambar elang nyata.

Ada juga yang menggambarkan kuda pedati dengan kuda nyata, kemudian kabau padati juga demikian. “Itu sebenarnya tidak boleh dalam adat. Sebab, tradisi Minang itu abstrak, seninya berlandaskan Islam yang tidak boleh menggambarkan makhluk hidup secara natural. Jadi Islam yang menentukan,” katanya.

Ia mengaku telah memberikan pemahaman kepada sejumlah pengrajin batik. Namun, banyak yang tidak mau mengubah motifnya dengan alasan permintaan pasar butuh menggambar makhluk hidup.

“Saya sudah katakan, tapi mereka bilang orang minta kayak gitu pak. Ya gimana lagi, yang jelas itu tidak sesuai dengan adat Minangkabau,” ujarnya.

Menurutnya, filosofi adat Minangkabau yang mengikuti Islam bahwa seni tidak boleh menggambarkan binatang. Hal ini mungkin saja berbeda dengan batik dari daerah lain yang memiliki motif binatang.

“Intinya kalau ada yang buat pakai gambar binatang berarti mereka tidak mengerti adat Minang, kalau selain Minang terserah mereka lah,” katanya.

Ia berharap agar masyarakat memahami hal ini, bahwa tidak ada pengambaran binatang secara nyata dalam motif pola hiasan dalam adat Minangkabau.

Menurutnya, pola hias di Minangkabau berdasarkan nama tumbuhan seperti Aka Cino Sagagang, Aka Badaun, Aka Bapilin dan lainya. Sedangkan pola hias berdasarkan nama binatang yaitu Ayam Mancotok, Gajah Badorong, Itiak Pulang Patang dan masih banyak lainnya. (Rahmadi/RC)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Kuliah Umum di Unand, Pimpinan VII BPK Hendra Susanto Kenalkan Tacit Knowledge
Kuliah Umum di Unand, Pimpinan VII BPK Hendra Susanto Kenalkan Tacit Knowledge
Dianggarkan Rp16 Miliar, Mahyeldi Resmikan Pembangunan Jembatan Penghubung RS Unand
Dianggarkan Rp16 Miliar, Mahyeldi Resmikan Pembangunan Jembatan Penghubung RS Unand
Wisuda II 2023, Unand Lepas 1.422 Wisudawan
Wisuda II 2023, Unand Lepas 1.422 Wisudawan
Menteri Trenggono Luncurkan Pusat Riset Stem Cell dan BioBank di Unand
Menteri Trenggono Luncurkan Pusat Riset Stem Cell dan BioBank di Unand
ilustrasi pelecehan seksual
Satgas PPKS Unand Telah Periksa 18 Orang Terkait Kasus Pelecehan oleh 2 Mahasiswa FK
Pakar Hukum Pidana Unand: Karena Sambo Tak Kooperatif, Hakim Berikan Vonis Maksimal
Pakar Hukum Pidana Unand: Karena Sambo Tak Kooperatif, Hakim Berikan Vonis Maksimal