Bertemu Warga Majalengka Korban PHK, Andre Rosiade: PT Pos Sepakat Bayar Kewajiban

InfoLanggam - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade kembali bertemu dengan korban PHK PT Pos Indonesia Cabang Majalengka bernama Dadang Iskandar. Andre mengatakan ada kesepakatan PT Pos membayar kewajibannya.

Pertemuan itu berlangsung di kantor Andre Rosiade, Selasa (14/1/2025). Turut hadir dalam pertemuan itu pihak PT Pos Indonesia, Dadang Iskandar dan kuasa hukumnya.

Hasil pertemuan, kedua belah pihak sepakat berdamai dan PT Pos Indonesia bersedia membayarkan semua kewajibannya kepada Dadang Iskandar di-PHK. Andre menyampaikan terima kasih kepada Dadang beserta kuasa hukum dan PT Pos Indonesia.

Tim Pengacara dari Dadang Iskandar, Yan Hutabarat juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Andre Rosiade yang memfasilitasi pihak bertikai tersebut.

"Terima kasih Pak Dadang dan tim pengacara pihak Pos yah. Mudah-mudahan kita cari solusi, bukan benar, bukan salah, tapi kita cari solusi penyelesaian hari ini," kata Andre, dalam keterangannya.

Tim Pengacara dari Dadang Iskandar, Yan Hutabarat juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Andre Rosiade yang memfasilitasi pihak bertikai tersebut.

"Bagi beliau (Dadang Iskandar), saat ini hidupnya Bu sekarang yang nanggung adiknya dan ada sedikit bantuan dari Kang Dedy Mulyadi," kata Yan.

Adapun dari pihak PT Pos Indonesia menyepakati akan menurunkan status PHK Dadang Iskandar ke PHK pelanggaran tata tertib.

"Setelah kami ngobrol, kami akan menurunkan menjadi PHK pelanggaran tata tertib," kata Direktur Human Capital Management PT Pos Indonesia, Asih Kurniasari Komar.

Sementara UP HC Services PT Pos Indonesia, Nandi Hidayat mengatakan, Dadang akan mendapatkan uang pesangon dan penghargaan di masa kerjanya.

"Itu maksimal kalau di undang-undangnya kan 10 kali, 10 kali masa kerja, jadi nominalnya Rp 54 juta. Karena gaji bapak itu kan Rp 5,4 juta jadi yah Rp 54 juta sekian lah (pesangon) itu yang bisa kita tawarkan," katanya.

Di akhir pertemuan, Andre mengatakan kesimpulan dari status Dadang adalah PHK karena pelanggaran tata tertib. “Sehingga, Pak Dadang bisa dapat namanya uang pesangon Rp 54 juta plus dengan segala uang pensiun Rp 120 juta, plus dengan segala asuransi dapatnya Rp 360 juta lebih," katanya.

"Nah, Pak Dadang bisa terima nanti SK keluar Rp 54 juta di depan, lalu setelah asuransi cair bapak dapat lagi sekitar Rp 220 juta lagi. Nanti pas umur bapak 56 tahun, 2 tahun lagi, bapak terima Rp 120 juta. Nah, Rp 120 juta ini bisa bapak ambil langsung semua sekaligus atau bapak bisa berkala. Terima yah? Alhamdulillah," sambung Sekretaris Fraksi Gerindra MPR RI tersebut.

Andre memuji jiwa besar PT Pos Indonesia yang bersedia membayarkan kewajiban dan mencari jalan terbaik tanpa menyalahkan siapapun.

"Kebetulan memang tugas kami, Partai Gerindra ini didirikan oleh Pak Prabowo ditugaskan untuk mengadvokasi masyarakat. Alhamdulillah hari ini kan sudah selesai, jiwa besarnya PT Pos, Pak Dadang, kita nggak cari bunga yang salah, tapi ada solusi di tengah. Alhamdulillah kedua belah pihak sudah menerima, ini kan selesai. Jadi sekali lagi, hatur nuhun, terima kasih yah," katanya.

Pada kesempatan itu, Dadang Iskandar terharu dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Andre Rosiade dan PT Pos Indonesia.

"Ibu, saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak, ibu-ibu memberikan yang terbaik untuk saya. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, saya menangis bu," tuturnya.

Sebelumnya, Dadang mengadu ke Andre soal PHK pada Selasa (8/10/2024). Saat itu Gubernur Terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut mendampingi.

Dadang terkena PHK karena dugaan melanggar tata tertib dan disiplin perusahaan. Kepada Andre, Dadang menyampaikan dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada dirinya tidak terbukti. (*)

Baca Juga

Usai memberikan bantuan langsung tunai (BLT), Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade kembali membantu Nur Rezkia Fahira yang menderita
Andre Rosiade Fasilitasi Pengobatan Bocah Penderita Lipoma di RSUP M Djamil Padang
Pertemuan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan Direktur Utama (Dirut) Telkomsel Nugroho,
8 BTS Telkomsel Bakal Dibangun di Dharmasraya, Bupati Annisa Apresiasi Andre Rosiade
Nur Rezkia Fahira (5) hanya bisa terbaring di atas dipan yang berada di ruangan tengah rumah. Sejak diserang lipoma, Kia -sapaan akrabnya-
Bocah Penderita Lipoma di Padang Dapat Bantuan dari Andre Rosiade
Andre Rosiade Sampaikan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H dari Tanah Suci Makkah
Andre Rosiade Sampaikan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H dari Tanah Suci Makkah
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade begitu memahami kebutuhan masyarakat Sumbar, baik yang di kampung halaman atau di perantauan.
Program Pulang Basamo Gratis Andre Rosiade Sukses, Perantau Minang Puas
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menjamin komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam program pembangunan di Sumatra Barat (Sumbar)
Andre Rosiade: Rencana Penanganan Jalan Air Dingin Solok Sudah Masuk ke Usulan SBSN Baru