Bertambah 3, Kini Ada 9 Nagari Mandiri di Dharmasraya

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sekaligus membuka acara Rapat Koordinasai Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya.

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan memberikan kata sambutan dalam Rapat Koordinasai Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sekaligus membuka acara Rapat Koordinasai Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya. Acara ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa, (12/9/2023).

Acara ini dihadiri oleh Sekda, Adlisman, Kepala Kejaksaan Dharmasraya, Dodik hermawan, SH, MH. Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah. Kodim 0310 SSD diwakili Mayor Czi Sarinto. Staf Ahli Bupati dan Asisten, Ketua Aswana Dharma Dharmasraya, dan 52 Wali Nagari se-Dharmasraya.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, bahwa dengan RPJM Nagari yang sudah dirumuskan pada bulan Maret lalu, diharapkan menjadi acuan dalam kegiatan selama enam tahun kedepan. Sehinga dapat meningkatkan status IDM nagari masing-masing.

“Alhamdulillah tahun 2023 ini, jumlah nagari mandiri di Kabupaten Dharmasraya meningkat dari 6 menjadi 9 nagari. Selamat saya ucapkan kepada 3 nagari yang telah berhasil meningkatkan status menjadi nagari mandiri yaitu Nagari Koto Besar, Nagari Ampalu dan Nagari Sitiung,” ujarnya dikutip dari laman Facebook Release Dharmasraya, Rabu (13/9/2023).

Sedangkan dua nagari tertinggal di tahun 2022, kata Sutan Riskan yaitu, Nagari Lubuk Besar dan Nagari Banai berkembang.

Selanjutnya Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja Wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya. Dimana nagari se-Kabupaten Dharmasraya berpacu dalam meningkatkan Status Indeks Desa Membangun (IDM).

“Kita targetkan 50 persen nagari-nagari di Kabupaten Dharmasraya bisa berstatus nagari mandiri,” ucapnya.

Kemudian, terang Sutan Riska, pada bulan Agustus-September ini, serentak dilaksanakan Musrenbang Nagari se-Kabupaten Dharmasraya dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nagari tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) tahun 2025.

Ia mengharapkan, wali nagari untuk memperhatikan aturan-aturan dan instruksi yang diberikan pemerintah pusat.

Untuk dana desa tahun 2024, sebagaimana amanat Presiden bahwa nagari harus melaksanakan kegiatan jaminan kesehatan masyarakat miskin, penanggulangan TBC, penanggulangan narkoba, penanggulangan stunting, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Ketahanan Pangan dan Operasional pemerintah desa.

“Kegiatan yang dirumuskan dalam Musrenbang nagari benar-benar sesuai prioritas kebutuhan nagari, tidak berdasarkan keinginan pribadi dan kelompok saja,” bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Bupati Dharmasraya Bahas Sekolah Terintegrasi dan Sekolah Unggul Garuda di Kemenko PMK
Tim 1 Safari Ramadhan 1447 H yang terdiri Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama unsur Forkopimda dan anggota DPRD Dharmasraya
Tim 1 Safari Ramadan Dharmasraya Kunjungi Masjid Besar Babussalam Pulau Punjung
Kantor Kementerian Agama Dharmasraya bersama Baznas Dharmasraya menetapkan besaran zakat fitrah dan fidiyah untuk Ramadan 1447 H/2026 M
Kemenag dan Baznas Dharmasraya Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah 2026
Agen dan Pangkalan di Dharmasraya Diperingatkan untuk Taat Aturan Pendistribusian dan HET Gas LPG 3 Kg
Agen dan Pangkalan di Dharmasraya Diperingatkan untuk Taat Aturan Pendistribusian dan HET Gas LPG 3 Kg
Difasilitasi Pemkab Dharmasraya, Forum lalu lintas Provinsi Sumatra Barat menyepakati roadmap penindakan kendaraan (ODOL)
Difasilitasi Pemkab Dharmasraya, Forum Lalu Lintas Sumbar Sepakati Roadmap Penindakan ODOL
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama jajaran Polres Dharmasraya menggelar apel dan patroli ketenteraman
Cipta Kondisi Jelang Ramadan, Satpol PP dan Polres Dharmasraya Amankan Minuman Beralkohol