Bertambah 20 Lagi, Kasus Covid-19 di Sumbar Jadi 339 Orang

Positif Corona

Ilustrasi Positif Corona (Covid-19) (Foto: Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id Warga terkonfirmasi positif corona atau Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) kembali bertambah sebanyak 20 orang, hingga Rabu (13/5/2020) pukul 10.00 WIB.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan data tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen di Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand.

“Pada hari ini Rabu 13 Mei 2020, sampai pada pukul 10.00 WIB, warga Sumbar positif terinfeksi Covid-19 bertambah 20 orang lagi,” ujarnya.

Tambahan tersebut berasal Kota Padang 14 orang, Kabupaten Agam 3 orang, Dharmasraya 1 orang, Limapuluh Kota 1 orang, dan Kota Payakumbuh 1 orang.

Baca juga :  Kasus Pertama di Pesisir Selatan, 1 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia

Dengan penambahan tersebut, warga Sumbar yang positif corona mencapai 339 orang, hingga Rabu (13/5/2020) pukul 10.00 WIB.

“Rinciannya akan disampaikan nanti sore, termasuk rincian meninggal dunia dan sembuh,” ujarnya.

Baca Juga

Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi
Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Korupsi UIN Padang, Tersangka DE Pejabat Kampus Penuhi Panggilan Kejaksaan