Bertambah 2, Total Kasus Positif Corona di Agam 44 Orang

covid-19

Ilustrasi Covid-19. (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Langgam.id - Dua warga Kabupaten Agam kembali dilaporkan terpapar covid-19, Selasa (11/8/2020). Dengan begitu, total kasus positif corona di Agam kini mencapai 44 kasus.

Juru Bicara GTP2 Covid-19 Agam Khasman Zaini mengatakan, dua warga terpapar covid-19 itu masing-masing berinisial K, 37 tahun, seorang perempuan dan JS, 18 tahun, seorang laki-laki. Mereka ibu dan anak warga Padang Lua, Kecamatan Banuhampu.

"Keduanya merupakan istri dan anak dari pasien CH. Mereka terkonfirmasi setelah hasil tracing CH sendiri, yang lebih dulu dinyatakan terkonfirmasi covid-19," katanya.

Menurutnya, CH dinyatakan terkonfirmasi covid-19 pada Jumat (7/8/2020) lalu. Dia termasuk dalam 39 spesimen untuk kegiatan Pool Test Covid-19 di Kecamatan Malalak pada Selasa (4/8/2020).

Hingga kini, total pasien positif covid-19 di Agam mencapai 44 orang. Sebanyak 20 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh, 24 orang masih menjalani perawatan. (*/ICA)

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun