Langgam.id - Bersiap untuk melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka Agustus mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatra Barat (Sumbar) mulai mengecek kesiapan sekolah dalam memenuhi standar protokol Covid-19, Senin (20/7/2020).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Martias Wanto menyebutkan, selama 10 atau 15 hari kedepan akan dilakukan ceking ke sekolah-sekolah, terutama menyangkut kesiapan sekolah untuk kembali memulai PBM tatap muka.
"Dalam kondisi saat ini (pandemi corona) berbagai persyaratan harus terpenuhi di setiap sekolah," ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Senin (20/7/2020).
Dijelaskannya, setiap sekolah diwajibkan untuk memenuhi standar protokol Covid-19. "Harus terpenuhi, seperti harus ada tempat cuci tangan beserta sabun dan tersedianya tisu di setiap lokal," jelasnya.
Tidak hanya itu, menurut Martias, sekolah juga harus membagi jumlah siswa dalam satu lokal. "Tidak boleh banyak, tidak boleh melebihi kapasitas yang telah ditentukan," ucapnya.
Lalu, ketersediaan WC juga harus dipenuhi, katanya.
Diketahui sebelumnya, bahwa PBM tatap muka di Kabupaten Agam diperkirakan akan dimulai Agustus 2020.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Isra menyebutkan, bahwa Agustus 2020 pihaknya optimis sekolah tatap muka di Agam dimulai.
"Sudah ada sinyal dari Gugus Tugas Pusat. Sebenarnya sekolah tatap muka hanya diperbolehkan bagi daerah zona hijau. Namun, untuk zona kuning, informasi yang kita peroleh akan diupayakan agar sekolah tatap muka bisa dilaksanakan, tentunya dengan persyaratan yang ketat," ujarnya. (*/ZE)