Bersama Ninik Mamak, Pemkab Tanah Datar Optimalkan Pelajaran BAM di Sekolah

ninik mamak sekolah

Bupati Tanah Datar Eka Putra bertemu dengan LKAAM Tanah Datar (foto:Humas Tanah Datar)

Langgam.id - Pemerintah  Kabupaten Tanah Datar mendukung Program Ninik Mamak Masuk Sekolah yang diusulkan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Tanah Datar. Melalui program ini, ninik mamak nantinya akan langsung mengajar adat Minangkabau kepada murid di sekolah.

Bupati Tanah Datar Eka Putra meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk dapat mengatur jadwal dan merealisasikan program tersebut secara bertahap.

“Nanti kita coba satu jam satu minggu dan dimasukkan dalam pembelajaran muatan lokal, setelah itu nanti diadakan lomba terkait pembelajaran adat ini,” kata bupati, Selasa (30/3/2021).

Sementara itu,  Sekretaris LKAAM Tanah Datar Hardi Siswan Datuak Marah Banso menjelaskan, program ini diusulankan karena selama ini mata pelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) diajarkan oleh guru yang tidak berasal dari daerah di mana tempat ia mengajar.

Baca juga: Bupati Eka Putra Sebut Tingkat Kemiskinan di Tanah Datar Turun di 2020

"Sehingga belum mencerminkan Adat Salingka Nagari," ujar Hardi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riswandi menyebut, program ini sedang dalam tahap persiapan silabus dan kurikulum. Ke depannya setelah semua persiapan matang, niniak mamak itu yang akan mengajarkan tentang adat Minangkabau kepada peserta didik di sekolah.(*/Ela)

 

Baca Juga

Hasil autopsi jasad CNS, siswi MTsN Tanah Datar yang ditemukan meninggal di dalam karung beberapa waktu lalu, akan keluar pada .
Hasil Autopsi Jasad Siswi dalam Karung di Tanah Datar Keluar 25 Februari
Polisi mengungkap identitas mayat perempuan dalam karung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Cinta Novita Sari Mista,
Identitas Mayat dalam Karung di Tanah Datar Terungkap, Seorang Pelajar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Permohonan Tidak Jelas, MK Tolak Gugatan Pilkada Tanah Datar
Menilik Prosesi 'Maanta Syaraik Baraja ka Guru Silek' di Gurun
Menilik Prosesi 'Maanta Syaraik Baraja ka Guru Silek' di Gurun
Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) membangun gedung baru SDN 11 Lawang Mandahiliang, Kecamatan Salimpaung, Tanah Datar
Majelis Rektor Indonesia Bantu Pembangunan SD di Tanah Datar