Berprinsip Netral Aktif, LDII Sumbar Dorong Warganya Gunakan Hak Pilih di Pilkada

DPW LDII Sumbar mengelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil). Acara tersebut diselenggarakan di Ponpes Miftahul Huda, Padang, Sumbar.

Kegiatan Rakorwil DPW LDII Sumbar di Ponpes Miftahul Huda, Padang. [foto: ist]

InfoLanggam - DPW LDII Sumatra Barat (Sumbar) mengelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) pada Sabtu (2/11/2024). Acara tersebut diselenggarakan di Ponpes Miftahul Huda, Padang, Sumbar.

Ketua DPW LDII Sumbar, Muchfiandi mengatakan bahwa Rakorwil LDII membahas sikap LDII terkait Pilkada serentak. “Kami berprinsip netral aktif. LDII Sumbar tidak memihak calon kepala daerah manapun. Namun kami tetap mendorong warga LDII untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak,” ucapnya.

Ia menjelaskan, di tingkat provinsi, ada dua calon gubernur. “Pasangan Mahyeldi Vasco dan Epyardi Ekos. Semuanya adalah putra terbaik daerah,” kata Muchfiandi.

Muchfiandi menambahkan, setiap pengurus dan warga LDII, didorong untuk menjaga kerukunan dan persatuan, meskipun berbeda pilihan.

“Sangat wajar memiliki perbedaan pandangan politik, akan tetapi setelah Pilkada usai, mari bersama mendukung visi dan misi kepala daerah terpilih,” harapnya.

Sekretaris DPW LDII Sumbar, Abdillah menyampaikan amanat Ketua Umum DPP LDII bahwa sikap netral aktif, bukan berarti menghindar dari politik sepenuhnya. Melainkan tetap ikut serta dalam menjaga stabilitas nasional dan mempromosikan nilai-nilai kebangsaan serta kearifan lokal.

“LDII harus menghindari keterlibatan langsung dalam politik praktis, seperti mendukung calon atau partai politik tertentu. Sebaliknya, LDII perlu berperan dalam menyuarakan nilai-nilai luhur, seperti persatuan, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Abdillah mengingatkan, di era digital ini penting bagi setiap pengurus dan warga LDII untuk bijak dalam bermedia sosial. Warga LDII diimbau untuk tidak ikut serta dalam kampanye atau debat politik yang dapat memicu konflik.

Ia juga menegaskan agar seluruh warga LDII Sumbar, menjaga etika bermedia sosial, menyebarkan konten yang positif. Serta tidak mudah terpengaruh oleh berita palsu atau propaganda yang bersifat memecah belah.

Menurutnya, para pengurus LDII memiliki hubungan baik dengan para wartawan, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.

“Jangan sampai muncul sebuah status atau pernyataan dukungan politik yang semula niatnya bersifat pribadi. Namun disalahartikan, bahwa pengurus LDII bersepakat mendukung salah satu pasangan calon. Gagal paham seperti ini mungkin saja terjadi,” beber abdillah.

Rakorwil LDII dihadiri 100-an pengurus LDII se-Sumatera Barat itu, menghasilkan tujuh kesimpulan. Yaitu, sikap LDII terkait pilkada, partisipasi aktif, dukungan pascapilkada, persatuan dan kesatuan, stabilitas nasional, bijak bermedia sosial, pengembangan SDM, dan teguh pada prinsip keagamaan dan kebangsaan. (*)

Baca Juga

Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumbar menggelar sosialisasi terkait regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada
Minimalisir Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumbar Gencar Sosialisasi Pilkada
Sebanyak 1.487 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik oleh Bawaslu Kota Padang. Para pengawas ini bakal ditempatkan di setiap TPS
Cegah Potensi Pelanggaran saat Pilkada, Bawaslu Padang Lantik 1.487 PTPS
Bawaslu memilih Padang Barat sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 nanti.
Padang Barat Dipilih Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif, Ini Alasannya
Sebanyak 684.475 lembar surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024 dari Semarang sudah diterima oleh KPU
684.475 Surat Suara Tiba di Gudang KPU Padang, Sortir dan Lipat Dijadwalkan Pekan Depan
Paling tidak kita dapat mengetahui partai politik mana yang memiliki mesin politik yang tangguh di akar rumput.
Mesin Partai vs Relawan Calon Kepala Daerah
Tercatat ada 665.126 daftar pemilih tetap (DPT) akan memberikan suaranya di 1.487 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 11 kecamatan
Tempat Duduk Saksi dan Pengawas TPS Kini di Belakang Ketua dan Anggota KPPS, Ini Alasannya