Berkas Kasus Perampokan di Padang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Langgam.id-perampokan dan pembunuhan

Tiga pelaku perampokan dan pembunuhan yang terjadi di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, yang berhasil ditangkap. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Polisi melimpahkan berkas kasus perampokan dan pembunuhan di Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) ke Kejaksaan. Kasus ini sebelumnya melibatkan asisten rumah tangga dan satpam.

“Berkasnya telah kita limpahkan ke kejaksaan minggu kemarin,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (23/11/2021).

Dalam kasus ini, terdapat tiga orang tersangka yang sebelumnya telah diamankan. Mereka di antaranya asisten rumah tangga EN (23), Satpam RF (23), dan R (42) sebagai pencari eksekutor perampokan.

Rico mengatakan, para tersangka dijerat pasal 365 KUHP juncto pasal 55 dan 56 ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

“Sekarang kami sedang menunggu petunjuk dari jaksa. Apakah P21 atau P19,” ujarnya.

Baca juga: 3 Aktor Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Padang Diringkus Polisi

Sementara itu, pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku lainnya yang merupakan sebagai eksekutor. Warga asal Palembang ini berinisial M (28) RH (47) dan D (41).

“Masih dalam pengejaran, kami terus berupaya menangkap ketiganya. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sumsel,” tuturnya.

Baca Juga

Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan