Berkas Kasus Perampokan di Padang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Langgam.id-perampokan dan pembunuhan

Tiga pelaku perampokan dan pembunuhan yang terjadi di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, yang berhasil ditangkap. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Polisi melimpahkan berkas kasus perampokan dan pembunuhan di Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) ke Kejaksaan. Kasus ini sebelumnya melibatkan asisten rumah tangga dan satpam.

“Berkasnya telah kita limpahkan ke kejaksaan minggu kemarin,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (23/11/2021).

Dalam kasus ini, terdapat tiga orang tersangka yang sebelumnya telah diamankan. Mereka di antaranya asisten rumah tangga EN (23), Satpam RF (23), dan R (42) sebagai pencari eksekutor perampokan.

Rico mengatakan, para tersangka dijerat pasal 365 KUHP juncto pasal 55 dan 56 ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

“Sekarang kami sedang menunggu petunjuk dari jaksa. Apakah P21 atau P19,” ujarnya.

Baca juga: 3 Aktor Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Padang Diringkus Polisi

Sementara itu, pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku lainnya yang merupakan sebagai eksekutor. Warga asal Palembang ini berinisial M (28) RH (47) dan D (41).

“Masih dalam pengejaran, kami terus berupaya menangkap ketiganya. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sumsel,” tuturnya.

Baca Juga

Cuaca Ekstrem Picu Banjir di Padang, Curah Hujan Capai 297,5 Milimeter
Cuaca Ekstrem Picu Banjir di Padang, Curah Hujan Capai 297,5 Milimeter
Banjir Masih Rendam Kawasan Maransi Malam Ini
Banjir Masih Rendam Kawasan Maransi Malam Ini
Petugas BPBD evakuasi warga terjebak banjir di Kota Padang.
Banjir Kota Padang, BPBD Sumbar Turunkan Puluhan Personel dan 4 Perahu untuk Evakuasi Warga
ilustrasi
Polisi Ekshumasi Makam Siswi SD Rawang Diduga Korban Perundungan Hari Ini
Polisi Amankan 18 Motor Knalpot Brong dalam Patroli Semalam Suntuk di Padang
Polisi Amankan 18 Motor Knalpot Brong dalam Patroli Semalam Suntuk di Padang
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK