Berkas Kasus Perampokan di Padang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Langgam.id-perampokan dan pembunuhan

Tiga pelaku perampokan dan pembunuhan yang terjadi di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, yang berhasil ditangkap. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Polisi melimpahkan berkas kasus perampokan dan pembunuhan di Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) ke Kejaksaan. Kasus ini sebelumnya melibatkan asisten rumah tangga dan satpam.

“Berkasnya telah kita limpahkan ke kejaksaan minggu kemarin,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (23/11/2021).

Dalam kasus ini, terdapat tiga orang tersangka yang sebelumnya telah diamankan. Mereka di antaranya asisten rumah tangga EN (23), Satpam RF (23), dan R (42) sebagai pencari eksekutor perampokan.

Rico mengatakan, para tersangka dijerat pasal 365 KUHP juncto pasal 55 dan 56 ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

“Sekarang kami sedang menunggu petunjuk dari jaksa. Apakah P21 atau P19,” ujarnya.

Baca juga: 3 Aktor Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Padang Diringkus Polisi

Sementara itu, pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku lainnya yang merupakan sebagai eksekutor. Warga asal Palembang ini berinisial M (28) RH (47) dan D (41).

“Masih dalam pengejaran, kami terus berupaya menangkap ketiganya. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sumsel,” tuturnya.

Baca Juga

Cegah Kecelakaan di Momen Lebaran, PT KAI Sumbar Tambah Personel Jaga Perlintasan Sebidang
54 Perlintasan Sebidang Kereta Api di Sumbar Tanpa Penjagaan, Buntut Putus Kontrak 165 Petugas
Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu
Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Nasib Anak Korban Dugaan Cabul Oknum Polisi di Agam, Trauma dan Sering Menangis
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan