Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Solok Selatan

Muzni Zakaria

Muzni Zakaria, Bupati Solok Selatan yang ditahan KPK (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Solok Selatan non aktif, Muzni Zakaria, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan masjid dan jembatan di daerah itu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK resmi memperpanjang masa penahanan Muzni selama 30 hari ke depan, terhitung sejak hari ini, Jumat, 27 Maret 2020.

"Penyidik memperpanjang masa penahanan selama 30 hari berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Kelas IA Padang yang pertama untuk tersangka Muzni Zakaria," katanya kepada Langgam.id, Jumat (27/3/2020).

Muzni akan melanjutkan masa kurungan di Rutan KPK terhitung sejak 30 Maret hingga 28 April 2020. Perpanjangan penahanan itu karena penyidik KPK masih melakukan perampungan berkas sebelum perkara dilimpahkan untuk proses sidang di Pengadilan Tipikor Padang.

"Masih penyidikan dan proses berkasnya belum selesai," katanya.

Ali juga membeberkan bahwa bupati dua periode itu kini dalam keadaan sehat. "Semua tahanan KPK berada dalam keadaan sehat," katanya.

Seperti diketahui, Muzni Zakaria resmi ditahan di Rutan KPK, Jakarta, sejak Kamis (30/1/2020). Muzni tercatat sudah dua periode memimpin daerah pemekaran Kabupaten Solok itu. Mulai periode 2010-2015 dan berlanjut ke periode 2016-2021. Penahanan Bupati Solok Selatan

Nahasnya, Muzni tidak dapat menyelesaikan tugasnya hingga akhir masa jabatan periode keduanya karena tersandung kasus korupsi. Dia diduga menerima suap dalam proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan pembanguan jembatan Ambayan. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah kunjungi PT Supreme Energy-PTLP Muaro Laboh, Kabupaten Solok Selatan pada Sabtu (18/1/2025).
Kunjungi PT Supreme Energi di Solsel, Mahyeldi Dorong Pengembangan Energi Baru Terbarukan
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Ribuan peserta mengikuti Gowes Chapter III di Solok Selatan pada Sabtu (28/12/2024). Kegiatan ini merupakan salah satu agenda penutup tahun
Ribuan Pesepeda Ikuti Gowes Chapter III di Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akan menjalani
Ombudsman Desak Polisi Ungkap Motif Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat menyebut insiden penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto
Kasus Penembakan Kasatreskrim Solsel, WALHI Sumbar Sebut Ini Tragedi Kejahatan Lingkungan
Martius resmi diusulkan menjadi ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan definitif untuk masa jabatan 2024-2029. Sementara David Tester
Martius Diusulkan Jadi Ketua DPRD Solok Selatan Definitif