Berjudi, 3 Emak-Emak di Padang Pariaman Diciduk Polisi

Berjudi, 3 Emak-Emak di Padang Pariaman Diciduk Polisi

Barang bukti emak-emak berjudi remi (ist)

Langgam.id - Kedapatan tengah bermain judi jenis kartu remi (song), tiga wanita ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman. Mereka diamankan Selasa (2/7/2019) malam di kawasan Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita uang ratusan ribu yang diduga sebagai taruhan dalam perjudian plus kartu remi yang digunakan sebagai alat untuk berjudi.

"Para pelaku berinisial MO (26) , WA (23) dan AY (28). Barang bukti yang kami sita sebanyak Rp420 ribu," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizky Nugroho, Kamis (4/7/2019).

Menurut Rizky, di hari Selasa itu, pihaknya telah mengamankan dua kali kasus perjudian di Kecamatan yang sama dan Nagari berbeda.

“Pelaku sudah dibawa ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku juga terancam pasal 303 KHUP tentang perjudian,” tutupnya. (*/Irwanda)

Baca Juga

Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan
Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban
Kepolisian Resor Padang Pariaman berhasil menangkap IS (28), tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan,
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sembunyi di Loteng Rumah saat Penangkapan
Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman,
Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh Nia: Ini Tampangnya dan Kini Masih Diburu