Berjudi, 3 Emak-Emak di Padang Pariaman Diciduk Polisi

Berjudi, 3 Emak-Emak di Padang Pariaman Diciduk Polisi

Barang bukti emak-emak berjudi remi (ist)

Langgam.id - Kedapatan tengah bermain judi jenis kartu remi (song), tiga wanita ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman. Mereka diamankan Selasa (2/7/2019) malam di kawasan Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita uang ratusan ribu yang diduga sebagai taruhan dalam perjudian plus kartu remi yang digunakan sebagai alat untuk berjudi.

"Para pelaku berinisial MO (26) , WA (23) dan AY (28). Barang bukti yang kami sita sebanyak Rp420 ribu," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizky Nugroho, Kamis (4/7/2019).

Menurut Rizky, di hari Selasa itu, pihaknya telah mengamankan dua kali kasus perjudian di Kecamatan yang sama dan Nagari berbeda.

“Pelaku sudah dibawa ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku juga terancam pasal 303 KHUP tentang perjudian,” tutupnya. (*/Irwanda)

Baca Juga

Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian
Identitas potongan mayat yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang diduga perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun).
Korban Mutilasi di Sumbar Diduga Bernama Septia Adinda, Polisi Kumpulkan Semua Petunjuk
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan