Langgam.id - Kedapatan tengah bermain judi jenis kartu remi (song), tiga wanita ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman. Mereka diamankan Selasa (2/7/2019) malam di kawasan Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita uang ratusan ribu yang diduga sebagai taruhan dalam perjudian plus kartu remi yang digunakan sebagai alat untuk berjudi.
"Para pelaku berinisial MO (26) , WA (23) dan AY (28). Barang bukti yang kami sita sebanyak Rp420 ribu," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizky Nugroho, Kamis (4/7/2019).
Menurut Rizky, di hari Selasa itu, pihaknya telah mengamankan dua kali kasus perjudian di Kecamatan yang sama dan Nagari berbeda.
“Pelaku sudah dibawa ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku juga terancam pasal 303 KHUP tentang perjudian,” tutupnya. (*/Irwanda)