Berjualan di Trotoar, Satpol PP Padang Warning PKL Kawasan Ganting

Berjualan di Trotoar, Satpol PP Padang Warning PKL Kawasan Ganting

Satpol PP Padang menertibkan PKL kawasan Ganting (ist)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih menggunakan Fasilis Umum (Fasum) di kawasan Ganting, Kecamatan Padang Timur, Jumat (23/8/2019).

Padahal, kawasan yang digunakan PKL tersebut sedang dilakukan penataan dan pembenahan oleh Pemko Padang. Khususnya, trotoar yang ada di sekitar lokasi.

Kasat Pol PP Kota Padang Al Amin menyayangkan kurangnya rasa kesadaran pedagang yang masih mengunakan fasum untuk berjualan. Apalagi, kawasan itu dalam pembenahan.

“Pemko Padang sedang gencar-gencarnya membenahi jalan dan trotoar. Tapi oknum pedagang juga berpacu mendirikan lapaknya di sana dan ini jelas menganggu aktivitas pekerja,” kata Al Amin dalam keterangan tertulisnya.

Penertiban PKL ini berlandaskan Perda 11 Tahun 2005. Kali ini, petugas penegak Perda tidak melakukan pembongkaran, namun lebih kepada persuasif dan mengutamakan mediasi. Pihaknya juga memberikan pemahaman terhadap pedagang yang melanggar.

“Kita berikan surat teguran terhadap PKL yang masih mau pindah. Namun ada satu unit mobil pikup yang pemiliknya mencoba bermain kucing-kucingan dengan kita. Dari kejauhan, pemilik pikup itu hanya memperhatikan petugas dan tidak proaktif. Padahal, kita sudah menunggu lebih kurang setengah jam. Terpaksa kita amankan dan pemilik kita beri surat untuk datang ke Mako,” kata Al Amin.

Selain itu, petugas juga membawa satu meja dan kursi milik PKL. Jika nantinya pedagang kedapatan mengunakan fasum untuk berjualan, petugas akan melakukan tindakan tegas.

“Kita berharap agar PKL yang melanggar ini mengikuti aturan yang ada. Jangan biarkan kami bertindak tegas. Mari saling menjaga demi Kota kita. Berjualanlah ditempat yang semestinya,” pungkasnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL
Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang