Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar

Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL

Pembongkaran lapak PKL di Jalan Adinegoro, Kota Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum, Rabu (4/12/2024).

Pembongkaran lapak PKL di sepanjang Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana pejalan kaki.

Plh Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengungkapkan sebelum melakukan penertiban terhadap lapak yang berdiri di atas fasum tersebut, pihak Kecamatan Koto Tangah lebih dulu telah menyurati pemilik lapak. Dimana pemilik diminta agar membongkar sendiri lapak milik mereka.

"Pembongkaran lapak yang menggunakan fasum tersebut dalam rangka mengembalikan kembali fungsi fasilitas umum ke fungsi yang seharusnya," ujar Eka dalam keterangannya.

Dalam penertiban tersebut, personel Satpol PP mengamankan barang-barang milik PKL. Seperti, meja, kursi, terpal, gerobak dan seng sebagai barang bukti.

"Penertiban dan pembongkaran yang dilakukan tim gabungan ini merupakan upaya memberikan ruang kembali kepada pendestrian untuk dapat menggunakan trotoar sebagai sarana pejalan kaki," terang Eka.

Ia mengharapkan ke depan tidak ada lagi lapak yang sengaja didirikan di atas fasum. Masyarakat diminta agar selalu mematuhi aturan yang telah ada.

"Setelah melakukan pembongkaran ini, kita juga akan memerintahkan personel yang di-BKO-kan di Kecamatan Koto Tangah untuk melakukan pengawasan. Jika masih ada ditemukan pelanggaran, maka nantinya akan kita lakukan penertiban kembali," beber Eka. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang