Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar

Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL

Pembongkaran lapak PKL di Jalan Adinegoro, Kota Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum, Rabu (4/12/2024).

Pembongkaran lapak PKL di sepanjang Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana pejalan kaki.

Plh Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengungkapkan sebelum melakukan penertiban terhadap lapak yang berdiri di atas fasum tersebut, pihak Kecamatan Koto Tangah lebih dulu telah menyurati pemilik lapak. Dimana pemilik diminta agar membongkar sendiri lapak milik mereka.

"Pembongkaran lapak yang menggunakan fasum tersebut dalam rangka mengembalikan kembali fungsi fasilitas umum ke fungsi yang seharusnya," ujar Eka dalam keterangannya.

Dalam penertiban tersebut, personel Satpol PP mengamankan barang-barang milik PKL. Seperti, meja, kursi, terpal, gerobak dan seng sebagai barang bukti.

"Penertiban dan pembongkaran yang dilakukan tim gabungan ini merupakan upaya memberikan ruang kembali kepada pendestrian untuk dapat menggunakan trotoar sebagai sarana pejalan kaki," terang Eka.

Ia mengharapkan ke depan tidak ada lagi lapak yang sengaja didirikan di atas fasum. Masyarakat diminta agar selalu mematuhi aturan yang telah ada.

"Setelah melakukan pembongkaran ini, kita juga akan memerintahkan personel yang di-BKO-kan di Kecamatan Koto Tangah untuk melakukan pengawasan. Jika masih ada ditemukan pelanggaran, maka nantinya akan kita lakukan penertiban kembali," beber Eka. (*/yki)

Baca Juga

Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,
Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas