Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar

Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL

Pembongkaran lapak PKL di Jalan Adinegoro, Kota Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum, Rabu (4/12/2024).

Pembongkaran lapak PKL di sepanjang Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana pejalan kaki.

Plh Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengungkapkan sebelum melakukan penertiban terhadap lapak yang berdiri di atas fasum tersebut, pihak Kecamatan Koto Tangah lebih dulu telah menyurati pemilik lapak. Dimana pemilik diminta agar membongkar sendiri lapak milik mereka.

"Pembongkaran lapak yang menggunakan fasum tersebut dalam rangka mengembalikan kembali fungsi fasilitas umum ke fungsi yang seharusnya," ujar Eka dalam keterangannya.

Dalam penertiban tersebut, personel Satpol PP mengamankan barang-barang milik PKL. Seperti, meja, kursi, terpal, gerobak dan seng sebagai barang bukti.

"Penertiban dan pembongkaran yang dilakukan tim gabungan ini merupakan upaya memberikan ruang kembali kepada pendestrian untuk dapat menggunakan trotoar sebagai sarana pejalan kaki," terang Eka.

Ia mengharapkan ke depan tidak ada lagi lapak yang sengaja didirikan di atas fasum. Masyarakat diminta agar selalu mematuhi aturan yang telah ada.

"Setelah melakukan pembongkaran ini, kita juga akan memerintahkan personel yang di-BKO-kan di Kecamatan Koto Tangah untuk melakukan pengawasan. Jika masih ada ditemukan pelanggaran, maka nantinya akan kita lakukan penertiban kembali," beber Eka. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Sebanyak 275 ASN dari sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah
Pembekalan Personel yang Diperbantukan ke Satpol PP Padang, Chandra: Tak Usah Ragu-ragu
275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda
275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda