Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan di halaman parkiran Pasar Bandar Buat, Senin (25/9/2023).
Hal ini disebabkan karena halaman Pasar Bandar buat bukanlah tempat untuk berjualan. Akan tetapi merupakan tempat untuk parkir kendaraan pengunjung yang datang berbelanja.
Plt. Kasatpol PP Kota, Raju Minropa mengatakan bahwa pihaknya banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat. Dimana masyarakat mengeluh karena banyak pengunjung yang parkir kendaraan ke badan jalan.
"Hal ini mengakibatkan jalan raya di depan Pasar Bandar Buat tersebut kembali macet," ujar Raju dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/9/2023).
Raju mengungkapkan, bahwa seharusnya pedagang berjualan di lantai atas. Namun ada beberapa pedagang yang berjualan di parkiran, tentu akan membuat pasar akan terlihat kumuh dan tidak tertib.
"Maka perlu dilakukan penertiban, jika ada yang dari lantai atas, kita bantu untuk memindahkan kembali ke lantai atas," beber Raju.
Raju mengharapkan, usai dilakukannya penertiban bersama Dinas Pasar di Pasar Bandar Buat itu, masyarakat akan merasa nyaman dan parkir pun tidak lagi ke badan jalan.
"Dengan tertib indah dan rapi, tentu membuat masyarakat menjadi aman, nyaman serta macet bisa kembali teratasi," ucapnya. (*/yki)