Berjualan di Parkiran Pasar Bandar Buat, Sejumlah Pedagang Ditertibkan Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan para pedagang yang berjualan di halaman parkiran Pasar Bandar Buat,

Penertiban pedagang yang berjualan di parkiran Pasar Bandar Buat. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan di halaman parkiran Pasar Bandar Buat, Senin (25/9/2023).

Hal ini disebabkan karena halaman Pasar Bandar buat bukanlah tempat untuk berjualan. Akan tetapi merupakan tempat untuk parkir kendaraan pengunjung yang datang berbelanja.

Plt. Kasatpol PP Kota, Raju Minropa mengatakan bahwa pihaknya banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat. Dimana masyarakat mengeluh karena banyak pengunjung yang parkir kendaraan ke badan jalan.

“Hal ini mengakibatkan jalan raya di depan Pasar Bandar Buat tersebut kembali macet,” ujar Raju dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/9/2023).

Raju mengungkapkan, bahwa seharusnya pedagang berjualan di lantai atas. Namun ada beberapa pedagang yang berjualan di parkiran, tentu akan membuat pasar akan terlihat kumuh dan tidak tertib.

“Maka perlu dilakukan penertiban, jika ada yang dari lantai atas, kita bantu untuk memindahkan kembali ke lantai atas,” beber Raju.

Raju mengharapkan, usai dilakukannya penertiban bersama Dinas Pasar di Pasar Bandar Buat itu, masyarakat akan merasa nyaman dan parkir pun tidak lagi ke badan jalan.

“Dengan tertib indah dan rapi, tentu membuat masyarakat menjadi aman, nyaman serta macet bisa kembali teratasi,” ucapnya. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum