Berjualan di Parkiran Pasar Bandar Buat, Sejumlah Pedagang Ditertibkan Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan para pedagang yang berjualan di halaman parkiran Pasar Bandar Buat,

Penertiban pedagang yang berjualan di parkiran Pasar Bandar Buat. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan di halaman parkiran Pasar Bandar Buat, Senin (25/9/2023).

Hal ini disebabkan karena halaman Pasar Bandar buat bukanlah tempat untuk berjualan. Akan tetapi merupakan tempat untuk parkir kendaraan pengunjung yang datang berbelanja.

Plt. Kasatpol PP Kota, Raju Minropa mengatakan bahwa pihaknya banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat. Dimana masyarakat mengeluh karena banyak pengunjung yang parkir kendaraan ke badan jalan.

"Hal ini mengakibatkan jalan raya di depan Pasar Bandar Buat tersebut kembali macet," ujar Raju dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/9/2023).

Raju mengungkapkan, bahwa seharusnya pedagang berjualan di lantai atas. Namun ada beberapa pedagang yang berjualan di parkiran, tentu akan membuat pasar akan terlihat kumuh dan tidak tertib.

"Maka perlu dilakukan penertiban, jika ada yang dari lantai atas, kita bantu untuk memindahkan kembali ke lantai atas," beber Raju.

Raju mengharapkan, usai dilakukannya penertiban bersama Dinas Pasar di Pasar Bandar Buat itu, masyarakat akan merasa nyaman dan parkir pun tidak lagi ke badan jalan.

"Dengan tertib indah dan rapi, tentu membuat masyarakat menjadi aman, nyaman serta macet bisa kembali teratasi," ucapnya. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang