Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang

Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)

Satpol PP Padang melakukan penertiban lapak PKL. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum) sebagai tempat berjualan, Senin (20/10/2025).

Penertiban lapak-lapak PKL ini dilakukan petugas penegak peraturan daerah (perda) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo.

‎Upaya penertiban ini dilakukan karena para pedagang diketahui menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan, sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

‎Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keindahan kota.

‎“PKL yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan tentu melanggar aturan. Kami sudah berulang kali melakukan imbauan agar mereka menempati lokasi yang sesuai dengan ketentuan,” beber Eka.

‎Pada kegiatan tersebut, petugas Satpol PP memberikan teguran langsung kepada para pedagang dan mengamankan sejumlah perlengkapan berjualan yang menghalangi fasilitas umum.

‎”Kita berharap para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku dan bekerja sama dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” harap Eka. (*/y)

Baca Juga

Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam