Langgam.id - KPU Kota Padang sudah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kota Padang pada Minggu (3/3/2024) di Rocky Hotel Padang.
Selain itu, KPU Kota Padang juga telah menetapkan hasil pemilihan umum Anggota DPRD Kota Padang Tahun 2024.
KPU Kota Padang pun sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 568 tentang Penenapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Tahun 2024.
Surat keputusan tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra pada 3 Maret 2024 dan sudah diposting di halaman website KPU Kota Padang.
Dalam surat keputusan (SK) KPU Kota Padang tersebut juga dilampirkan perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu Kota Padang tahun 2024.
Dari lampiran itu diketahui bahwa PKS menjadi partai politik yang meraih suara terbanyak di Padang. Kemudian di peringkat kedua ada Partai Gerindra dan posisi ketiga Partai NasDem.
Berikut rincian perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu Kota Padang tahun 2024:
- PKS: 81.408
- Partai Gerindra: 72.349
- Partai NasDem: 59.770
- PAN: 46.979
- Partai Golkar: 42.849
- Partai Demokrat: 34.456
- PPP: 32.853
- PKB: 31.497
- PDIP: 23.163
- Partai Ummat: 15.864
- Partai Hanura: 7.956
- Partai Perindo: 7.179
- Partai Gelora: 4.228
- PBB: 2.216
- Partai Buruh: 1.893
- PSI: 1.596
- Partai Garda Republik Indonesia: 764
- Partai Kebangkitan Nusantara: 393
Dalam SK KPU Kota Padang itu juga disebutkan bahwa jumlah seluruh suara sah partai politik peserta pemilu yaitu 467.413. (*/yki)