Berikut Daftar Daerah PPKM Level 1, 2 dan 3 di Sumbar

Mendagri Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian [dok.Kemendagri]

Langgam.id- Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumatra Barat. Terdapat 5 daerah di Sumbar yang sudah berada di level 1.

Aturan tersebut tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulewsi, Maluku dan Papua.

Dalam Inmendagri terdapat 5 daerah di Sumbar yang berada di level 1, yaitu Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Padang Panjang, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Solok Selatan.

Sedangkan PPKM level 2 diterapkan 9 kabupaten dan kota, yaitu Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Dharmasraya.

PPKM level 3 diberlakukan 5 daerah di Sumbar, yaitu Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota dan dan Kabupaten Pasaman Barat.

"Instruksi menteri ini muali berlaku 23 November 2021 hingga 6 Desember 2021," tulis Mendagri Tito Karnavian dalam instruksi yang dikeluarkan 22 November 2021 itu.

Baca Juga

Embarkasi Padang Berangkatkan 6.294 Jemaah Haji Naik Lion Air, 4.613 Orang dari Sumbar
Embarkasi Padang Berangkatkan 6.294 Jemaah Haji Naik Lion Air, 4.613 Orang dari Sumbar
Kecelakaan Beruntun di Silaing Bawah, Truk Tabrak 4 Mobil dan 3 Sepeda Motor
Kecelakaan Beruntun di Silaing Bawah, Truk Tabrak 4 Mobil dan 3 Sepeda Motor
Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban
Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban
Ambulans Tabrak Truk Sedang Parkir di Padang, 1 Perawat Terluka
Ambulans Tabrak Truk Sedang Parkir di Padang, 1 Perawat Terluka
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Lion Air Gunakan Pesawat Berusia 5-7 Tahun untuk Angkut Jemaah Haji Embarkasi Padang
Lion Air Gunakan Pesawat Berusia 5-7 Tahun untuk Angkut Jemaah Haji Embarkasi Padang