Berikut Daftar Daerah PPKM Level 1, 2 dan 3 di Sumbar

Mendagri Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian [dok.Kemendagri]

Langgam.id- Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumatra Barat. Terdapat 5 daerah di Sumbar yang sudah berada di level 1.

Aturan tersebut tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulewsi, Maluku dan Papua.

Dalam Inmendagri terdapat 5 daerah di Sumbar yang berada di level 1, yaitu Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Padang Panjang, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Solok Selatan.

Sedangkan PPKM level 2 diterapkan 9 kabupaten dan kota, yaitu Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Dharmasraya.

PPKM level 3 diberlakukan 5 daerah di Sumbar, yaitu Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota dan dan Kabupaten Pasaman Barat.

“Instruksi menteri ini muali berlaku 23 November 2021 hingga 6 Desember 2021,” tulis Mendagri Tito Karnavian dalam instruksi yang dikeluarkan 22 November 2021 itu.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September