Beredar Video Penghuni Asrama Unand Disuruh Potong Celana, GMNI Unand Angkat Suara

Rektor Unand Sayangkan Tindakan Pembina Menyuruh Penghuni Asrama Potong Celana

Dua orang mahasiswa Unand disuruh potong celana. [Foto: Potongan Video Instagram Infounand]

Langgam.id – Video mahasiswi memotong celana sendiri beredar di sosial media. Aksi yang diduga dilakukan oleh penghuni asrama Universitas Andalas (Unand) sebagai bentuk hukuman itu mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Salah satunya, dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Unand. Ketua GMNI Unand Saraga Mulyana mengaku menyayangkan tindakan provokatif pengelola asrama yang berpotensi menciderai kebhinekaan di lingkungan kampus Unand.

Menurutnya, proses pendidikan yang bebas dari diskriminasi adalah hak setiap bangsa Indonesia. Segala tindakan-tindakan yang berupaya merusak, mengusik dan merongrong kebebasan dalam proses pendidikan, suatu perbuatan tercela.

“Tidak beretika. Tidak mencerminkan nilai-nilai pancasila,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/10/2022).

Hukuman menyuruh penghuni asrama memotong celana itu juga dianggap sebagai diskriminasi, serta tindakan arogansi pihak pengelola asrama kampus. Dia menyebut, dari viedo yang beredar, pihak pengelola menyuruh dua orang penghuni asrama yang faktanya non muslim untuk memotong pakaiannya sampai tidak bisa digunakan lagi.

“Hal ini sangat disayangkan kawan-kawan. Asrama kampus yang hari ini dialokasikan sebagai penunjang fasilitas kawan-kawan penerima KIP-K yang notabennya adalah orang-orang yang dianggap kurang mampu diperlakukan demikian,” katanya.

Baca Juga: Kampus Dinilai Lamban, Mahasiswa Unand Dirikan Posko Pengaduan Kekerasan Seksual

Dia mengajak anggota dan kader GMNI Unand untuk berperan aktif mengawal persoalan itu sampai mendapat keadilan oleh pihak kampus. Dia juga mengimbau seluruh anggota dan kader GMNI Unand mengadakan upaya perlawanan.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Perwakilah kuasa hukum korban banjir Sumatra di PTUN Jakarta. (Foto LBH Padang)
Korban Banjir Sumbar hingga Aceh Gugat Negara, Tuntut Pemulihan dan Audit Lingkungan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).
“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik
Petani berajalan di antara lahan sawah yang masih tertimbun material sisa banjir bandang di Kabupaten Solok, Rabu (7/4/2026). Abdul Latif
Perbaikan Sawah Pascabencana Lambat: Ekonomi Petani Terhimpit, Musim Panen Terancam
Wakop di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Viral Warkop di Zona Terlarang Lembah Anai, Walhi Sumbar Sebut Pelanggaran