Beredar Video Keributan di RSUD Lubuk Basung, Satgas Covid-19 Agam Beri Penjelasan

hacker retas situs kabinet

Ilustrasi internet. [pixabay.com]

Langgam.id - Beredar video keributan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar). Video itu diupload oleh akun Facebook bernama Adex Amore, 30 Juli 2021.

Dalam video berdurasi 10 menit 57 detik tersebut, si pengunggah menuliskan narasi bahwa kejadian di RSUD Lubuk Basung. Diduga, dalam video itu pihak keluarga pasien tidak terima dengan diagnosa tim medis yang menyatakan positif covid-19.

"Sakit paru2 meninggal dunia dinyatakan covid," begitu narasi dalam unggahan video di Facebook Adek Amore.

Baca juga: Penanganan Pasien Covid-19 di RSUD Lubuk Basung Terkendala Ventilator dan Pasokan Obat

Keributan dalam video itu terdengar bahwa pihak keluarga menyebut pasien hanya alergi obat yang diberikan. Bahkan pihak keluarga meminta ambulans untuk membawa jenazah, jika tidak difasilitasi maka akan dibawa dengan mobil sendiri.

Sejumlah aparat seperti kepolisian hingga Satpol PP berada di lokasi. Pihak keluarga sempat membuka pagar, namun ditutup kembali. Perdebatan terjadi antara pihak keluarga dengan petugas.

Di akhir video, jenazah sempat dimasukkan ke dalam mobil berwarna putih. Namun menurut Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam, Khasman Zaini, persoalan ini telah selesai dan jenazah tidak jadi dibawa keluarga.

Khasman mengungkapkan, pihak keluarga akhirnya bersedia jenazah diselenggarakan sesuai penanganan covid-19. Hal ini dilakukan pada malam harinya, usai perdebatan.

"Dari laporan yang didapat, memang ada yang meninggal, keluarga ingin membawa pulang. Tentu seusai protokol kesehatan, kalau terpapar diselenggarakan di rumah sakit," katanya dihubungi langgam.id, Senin (2/8/2021).

"Memang terjadi ketegangan. Tapi akhirnya dapat diselesaikan penyelanggaraan (jenazah) di rumah sakit," sambung Khasman.

Terkait jenazah positif covid-19 atau tidaknya, Khasman tak menyebutkan secara pasti. Ia mengungkapkan hal itu merupakan kewenangan pihak rumah sakit.

Sementara Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur mengungkapkan bahwa jenazah memang positif covid-19. Hal tersebut sesuai hasil tes PCR yang dikeluarkan Laboratorium Unand.

Dwi mengungkapkan peristiwa ini diketahui terjadi 27 Juli 2021. Namun ia menegaskan bahwa persoalan tersebut telah selesai. Pihak keluarga setelah dibujuk akhirnya keluarga mau menerima.

"Intinya pihak keluarga tidak terima, padahal telah dinyatakan positif covid-19. Data yang ada (positif) covid-19, ada tes PCR Laboratorium Unand. Akhirnya dibujuk, keluarga mau menerima. Di rumah sakit digelar jenazah secara penanganan covid-19," jelasnya.

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara