Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP

Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,

Satpol PP Padang menertibkan lapak liar di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, ditertibkan pada Rabu (17/9/2025).

Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak Kecamatan Lubeg.

Dalam kegiatan tersebut Dishub Padang bertugas mengatur arus kendaraan selama proses penertiban berlangsung.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang merasa terganggu oleh kondisi lalu lintas yang padat dan tidak teratur akibat keberadaan lapak liar.

Eka menjelaskan, bahwa sebelum pembongkaran dilakukan, pihak Kecamatan telah memberikan surat peringatan kepada para pedagang agar secara sukarela membongkar lapak mereka.

"Namun, karena tidak diindahkan, pembongkaran dilakukan secara langsung di lapangan," ujar Eka dalam keterangan tertulisnya.

Eka mengungkapkan bahwa penertiban dilakukan demi kepentingan bersama dan mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.

‎"Kami mengimbau kepada para pedagang agar tidak kembali mendirikan lapak di badan jalan. Ini semua untuk kepentingan dan manfaat kita bersama," tutur Eka. (*/y)

Baca Juga

Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Warga Perumahan Bungo Pasang Asri (BPA) di Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, menggelar berbagai perlombaan
Meriahkan HUT RI ke-80, Warga Perumahan Bungo Pasang Asri Gelar Lomba 17 Agustusan
Ruas Jalan Nasional Menuju Padang Diperbaiki
Ruas Jalan Nasional Menuju Padang Diperbaiki
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang