Berbanding Terbalik dengan Padang, DPT 5 Kabupaten/Kota Ini Kurang dari 100 Ribu

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sudah ditetapkan oleh KPU. Meski begitu, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengimbau kepada

Ilustrasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). [foto: infopublik.id]

Langgam.id - Berbanding terbalik dengan Padang, lima kabupaten/kota di Sumatra Barat ini memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) paling sedikit. Bahkan dari lima daerah tersebut, jumlah pemilihnya tidak sampai 100 ribu orang pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini sangat jauh dibandingkan Kota Padang yang memiliki 666.178 Daftar Pemilih Tetap. Data ini berdasarkan Keputusan KPU Sumbar No. 29 Tahun 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Provinsi Sumatra Barat Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ingin tahu daerah mana saja yang memiliki jumlah DPT paling sedikit? Berikut lima kabupaten/kota dengan DPT terkecil di Sumatra Barat:

1. Kota Pariaman

Kota Pariaman atau yang sering juga dikenal sebagai Kota Tabuik ini memiliki 71.678 DPT. Jumlah ini 24.000 ribu lebih sedikit dibandingkan dengan total penduduknya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2021, Kota Pariaman memiliki 95.294 jiwa penduduk.

Berdasarkan gender, pemilih laki-laki dan perempuan hampir seimbang di Kota Pariaman. Yakni DPT laki-laki sebanyak 35.867 pemilih. Sedangkan perempuan sebanyak 35.811 pemilih.

2. Kabupaten Kepulauan Mentawai

Satu-satunya daerah berbasis kepulauan di Provinsi Sumatra Barat ini memiliki total 66.129 Daftar Pemilih Tetap. Berjejer dari pulau Siberut ke Pagai, akan ada 367 Tempat Pemungutan Suara di Mentawai.

Mengingat daerahnya yang cukup luas, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki jumlah pemilih paling sedikit diantara 12 kabupaten yang ada di Sumatra Barat.

Baca juga: Daftar Pemilih Tetap Sumatra Barat Didominasi Perempuan

3. Kota Solok

Kota yang terkenal dengan komoditi berasnya ini memiliki 55.832 jumlah Daftar Pemilih Tetap. Ini menjadikan Kota Solok sebagai daerah ke-3 dengan jumlah DPT terkecil di Sumatra Barat.

Kota Solok juga hanya memiliki 2 kecamatan. Yakni, Kecamatan Lubuk Sikarah dan Tanjung Harapan. Dari 2 kecamatan itu, akan ada 234 Tempat Pemungutan Suara.

4. Kota Sawahlunto

Kota yang dipimpin Walikota Deri Asta ini memiliki 49.439 Daftar Pemilih Tetap. DPT terbanyak terletak di Kecamatan Barangin. Dengan jumlah pemilih sebanyak 15.137 orang. Sedangkan pemilih paling sedikit tersebar di Kecamatan Silungkang. Dengan total DPT 8.491 pemilih.

Baca juga: Ini 5 Kabupaten/Kota dengan Daftar Pemilih Tetap Terbanyak di Sumbar

5. Kota Padang Panjang

Kota Padang Panjang menempati posisi paling buncit di antara 19 Kabupaten/Kota soal Daftar Pemilih Tetap. Kota yang berjuluk "Serambi Mekah" itu hanya punya 43.482 DPT.

Jika dibandingkan dengan jumlah DPT Kota Padang, terdapat selisih sebanyak 622.696 pemilih. DPT tersebut tersebar di 2 kecamatan dan 16 desa/kelurahan. (yki)

Baca Juga

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sudah ditetapkan oleh KPU. Meski begitu, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengimbau kepada
Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Imbau Daerah Verifikasi Ulang DPT Pilkada 2024
KPU sudah menetapkan DPT untuk Pilkada 2024 di Kota Padang sebanyak 665.126 pemilih. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan DPT
DPT Pilkada 2024 di Padang 665.126, Generasi Milenial Jadi Pemilih Terbanyak
KPU Padang Panjang sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat serta Wali Kota
KPU Tetapkan DPT Padang Panjang 44.322 di Pilkada 2024
[Republikasi] Cek Fakta: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024
[Republikasi] Cek Fakta: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
Ketua MK: Jumlah Permohonan PHPU 2024 Meningkat
Pancasila Sumbar Pilkada
PPP, Pemilu 2024 dan Politik Islam