Langgam.id-Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI agar mengambil kebijakan untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran. Dia menilai harga saat ini sangat memberatkan masyarakat.
Andre mengusulkan agar Kemendag RI memberlakukan mekanisme domestic market obligation (DMO) untuk CPO sebagai cara menstabilkan harga kelapa sawit yang saat ini sedang mengalami kenaikan harga. Melalui mekanisme itu, pemerintah dapat menentukan harga CPO yang lebih rendah dari harga global untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
"Saya minta pemerintah segera mengkaji mekanisme DMO kelapa sawit untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng dalam negeri, terutama di kalangan masyarakat bawah," kata Andre Rosiade dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (9/1/2022).
Dia menilai cara menstabilkan harga kelapa sawit melalui mekanisme DMO lebih baik dibandingkan lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) kelapa sawit. Mekanisme dianggap lebih adil karena berlaku bagi pengusaha kelapa sawit non petani.
Dia melanjutkan, akibat harga CPO dunia meningkat, para pengusaha menikmati keuntungan yang berlipat ganda. Sementara konsumen dalam negeri yang kebanyakan kalangan keluarga pra sejahtera, menderita dan terpukul akibat lonjakan harga minyak goreng.
"Cukup adil bila mekanisme DMO diambil pemerintah," kata ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu.
Diketahui saat ini, harga minyak goreng mencapai Rp 20.000 per liter. Harga ini dinilai Andre sungguh berat bagi rakyat kecil. Oleh karena itu, Andre meminta Kemendag kembali melakukan operasi pasar untuk mengendalikan harga minyak goreng.
Ketua DPD Partai Gerindra Sumatra Barat ini juga mendorong Komisi VI segera menggelar rapat kerja dengan Menteri Perdagangan (Mendag) terkait mahalnya harga minyak goreng di masa persidangan berikutnya.
Pada masa sidang selanjutnya, komisi VI akan mengadakan rapat kerja bersama Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi untuk mencari solusi persoalan tingginya harga minyak goreng. (*)