Beras dan Cabai Merah Paling Dominan Jadi Penyebab Inflasi Sumbar

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bulog Sumbar memastikan stok beras menjelang Ramadan nanti relatif aman.

Ilustrasi stok beras. [foto: canva.com]

Langgam.id – Dua komoditas pokok langganan inflasi kembali menjadi penyebab utama inflasi Sumatra Barat per Maret 2024. Dua komoditas itu adalah beras dan cabai merah yang berkontribusi besar menyebabkan inflasi Sumbar paling tinggi se Sumatra.

Rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar mencatat inflasi daerah itu pada Maret 2024 mencapai 3,93 persen secara year on year (yoy). Inflasi itu disertai Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,54.

“Inflasi Sumbar per Maret 2024 sebesar 3,93 persen (yoy), disebabkan naiknya harga pada kelompok pengeluaran terutama kelompok makanan, minuman, dan tembakau,” kata Sugeng Arianto, Kepala BPS Sumbar, Senin (1/4/2024).

Ia merinci sejumlah komoditas yang menjadi penyebab inflasi Sumbar antara lain beras, cabai merah, dan bawang merah. Beras misalnya memberikan andil inflasi paling besar 0,12 persen dengan kenaikan harga 2,48 persen.

Kemudian, cabai merah berkontribusi terhadap perubahan inflasi Sumbar sebesar 0,11 persen dan mengalami kenaikan harga 4,16 persen. Selanjutnya, bawang merah berkontribusi 0,11 persen dan naik harga 13,18 persen.

Sementara itu, komoditas yang mengalami penurunan harga antara lain, minyak goreng turun 12,23 persen, ayam ras 2,16 persen, telur ayam ras 1,47 persen, dan emas perhiasan 0,31 persen.

Adapun, dari empat daerah yang menjadi perhitungan inflasi Sumbar oleh BPS, angka inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Pasaman Barat sebesar 5,90 persen dengan IHK sebesar 109,60 dan terendah di Kota Padang sebesar 3,39 persen dengan IHK 106,88.

Sugeng menjelaskan inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 9,06 persen.

Selain itu, seluruh kelompok pengeluaran lainnya juga mengalami kenaikan harga, mulai dari kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,49 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 1,52 persen, dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,71 persen. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Wako Padang Fadly Amran Ajak Ayah Ambil Rapor Anak
Wako Padang Fadly Amran Ajak Ayah Ambil Rapor Anak
Berlaga di Liga 4, PSP Padang Matangkan Persiapan
Berlaga di Liga 4, PSP Padang Matangkan Persiapan
Mengatur keuangan memang bukan hal yang mudah. Walaupun sudah menerima gaji atau penerimaan, namun terkadang untuk membuat uang yang kita
Pemko Padang Klaim Peneriman PAD Tahun Ini Tembus Rp898 Miliar
SK Gubernur Terbit, Porprov Sumbar 2026 Bakal Dihelat Juni-Juli
SK Gubernur Terbit, Porprov Sumbar 2026 Bakal Dihelat Juni-Juli
Gelar Apel Pasukan, KAI Sumbar Komit Jaga Kelancaran Mobilitas Selama Nataru
Gelar Apel Pasukan, KAI Sumbar Komit Jaga Kelancaran Mobilitas Selama Nataru
Pemko Padang Harapkan Dukungan BNPB Bangun Huntara dan Huntap
Pemko Padang Harapkan Dukungan BNPB Bangun Huntara dan Huntap