Beralih ke Sistem Pembayaran Non Tunai, Pemko Klaim Pendapatan Trans Padang Meningkat

Beralih ke Sistem Pembayaran Non Tunai, Pemko Klaim Pendapatan Trans Padang Meningkat

Bus Trans Padang saat berhenti di salah satu halte (Foto: Dok. Diskominfo Kota Padang)

Langgam.id – Sejak beralih menggunakan sistim pembayaran non tunai, Pemerintah Kota (Pemko) Padang klaim pendapatan dari Trans Padang meningkat, bahkan pertambahannya mencapai Rp4 juta per hari.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Dian Fakhri menyebutkan, dahulunya, rata-rata pendapatan dari seluruh Trans Padang yang beroperasi, hanya Rp19 juta per hari. Namun, saat ini bisa mencapai Rp23 juta per harinya.

“Alhamdulillah, semakin banyak yang senang naik Trans Padang ketika pembayaran non tunai diterapkan, terbukti dengan hasil evaluasi selama satu bulan berjalan, pendapatan bisa meningkat menjadi Rp23 juta per hari,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Kamis (25/9/2019).

Dikatakannya, penerapan sistim non tunai dalam pembayaran di Trans Padang mulai diberlakukan sejak 17 Agustus 2019, sistim pembayaran menggunakan karcis yang diseobek, tidak berlaku lagi.

Fakhri meyakini pendapatan dari Trans Padang akan semakin meningkat kedepannya. Sebab, menggunakan sistim pembayaran non tunai cenderung lebih tertata rapi.

“Kita akan terus mencoba memberikan dan memperbaiki pelayanan. Tentu, harapan kita pendapatan juga terus meningkat,” ungkapnya. (*/Z)

Baca Juga

180 Siswa Kehilangan Seragam Saat Banjir Bandang, Pemko Padang Berikan Trauma Healing
180 Siswa Kehilangan Seragam Saat Banjir Bandang, Pemko Padang Berikan Trauma Healing
Diskominfo Padang Pasang Starlink dari Komdigi di 4 Posko Bencana
Diskominfo Padang Pasang Starlink dari Komdigi di 4 Posko Bencana
Pemko Bekasi Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Kota Padang
Pemko Bekasi Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Kota Padang
Material kayu terbawa arus banjir bandang di Lubuk Minturn Kota Padang, Kamis (27/11/2025). BNPB
Tanggap Darurat, Pemko Padang Kucurkan Rp2,8 Miliar Dana Tak Terduga
Bencana di Padang, Kerugian Ditaksir Rp202 Miliar Lebih
Bencana di Padang, Kerugian Ditaksir Rp202 Miliar Lebih
Disdikbud Padang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.3/56/Dikbud-Pdg/XI/2025 tentang libur sementara dan kegiatan belajar mengajar daring
Cuaca Ekstrem, Disdikbud Padang Liburkan Siswa dan Belajar Daring hingga 29 November