Berakhir Hari Ini, Gubernur Sumbar Belum Dapat Arahan Soal PPKM

Langgam.id-Gubernur Sumbar

Gubernur Sumbar Mahyeldi. [foto: Pemprov Sumbar]

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) belum mendapat arahan terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Diketahui PPKM berlaku sampai Senin, (9/8/2021) hari ini.

"Soal PPKM sampai sekarang kita belum mendapatkan hasil evaluasinya, dan rapat untuk keputusan untuk selanjutnya belum diketahui karena belum kita terima," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Kantor Gubernur, Senin (9/8/2021).

Dia menjelaskan, bahwa PPKM di Sumbar memiliki kemajuan yang dari awal ada empat daerah sekarang hanya satu kota yaitu Padang. Mudah-mudahan ke depan akan lebih baik lagi perkembangannya.

Mahyeldi mengatakan, Pemprov Sumbar akan terus melakukan upaya serius dan menerima masukan dari banyak pihak soal penanganan covid-19 di Sumbar. Termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kita juga punya Perda AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru). Kita juga lebih maksimalkan lagi melalui bupati wali kota agar mendisiplinkan dan mengingatkan masyarakat melalui perangkat Satpol PP bersama TNI dan Polri," katanya.

Baca juga: Hari Terakhir PPKM Level 4, Begini Kondisi Penyebaran Covid-19 di Padang

Mahyeldi mengungkapkan, bahwa kunci mengurangi efek penanganan covid-19 di hilir harus melakukan pembenahan di hulu. Yaitu disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Apakah nanti berlanjut PPKM level 4 atau tidak terang Mahyeldi, semua pihak harus meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan agar bisa menangani covid-19 ke depannya.

Selain itu menurutnya, perlu dukungan semua pihak dalam perawatan pasien covid-19 di rumah sakit. Mereka harus dapat dukungan dari berbagai sisi.

"Kita perlu melakukan upaya penguatan dan bimbingan di rumah sakit, dengan memberikan bimbingan psikologi atau spriritual, jangan sampai meningkat stres pasien covid-19," katanya.

Baca Juga

Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Negeri Padang (PSDKU UNP) rencananya akan dibuka di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pengendalian Sampah Selama Lebaran, Gubernur Sumbar Keluarkan Edaran
Pelebaran Jalan Kasang-Duku, Gubernur Apresiasi Balai Jalan Sumbar
Pelebaran Jalan Kasang-Duku, Gubernur Apresiasi Balai Jalan Sumbar
Lindungi 600 Ribu UMKM Sumbar, Mahyeldi Wajibkan Retail Tampung Produk Lokal
Lindungi 600 Ribu UMKM Sumbar, Mahyeldi Wajibkan Retail Tampung Produk Lokal
Gubernur Mahyeldi: Zakat dan Infak Solusi untuk Berbagai Persoalan Umat
Gubernur Mahyeldi: Zakat dan Infak Solusi untuk Berbagai Persoalan Umat
Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Tiru Wakaf Utsman bin Affan
Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Tiru Wakaf Utsman bin Affan
Gubernur Sumbar Apresiasi Santunan Bagi Anak Penghafal Al-Qur'an
Gubernur Sumbar Apresiasi Santunan Bagi Anak Penghafal Al-Qur'an