Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) belum mendapat arahan terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Diketahui PPKM berlaku sampai Senin, (9/8/2021) hari ini.
"Soal PPKM sampai sekarang kita belum mendapatkan hasil evaluasinya, dan rapat untuk keputusan untuk selanjutnya belum diketahui karena belum kita terima," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Kantor Gubernur, Senin (9/8/2021).
Dia menjelaskan, bahwa PPKM di Sumbar memiliki kemajuan yang dari awal ada empat daerah sekarang hanya satu kota yaitu Padang. Mudah-mudahan ke depan akan lebih baik lagi perkembangannya.
Mahyeldi mengatakan, Pemprov Sumbar akan terus melakukan upaya serius dan menerima masukan dari banyak pihak soal penanganan covid-19 di Sumbar. Termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Kita juga punya Perda AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru). Kita juga lebih maksimalkan lagi melalui bupati wali kota agar mendisiplinkan dan mengingatkan masyarakat melalui perangkat Satpol PP bersama TNI dan Polri," katanya.
Baca juga: Hari Terakhir PPKM Level 4, Begini Kondisi Penyebaran Covid-19 di Padang
Mahyeldi mengungkapkan, bahwa kunci mengurangi efek penanganan covid-19 di hilir harus melakukan pembenahan di hulu. Yaitu disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Apakah nanti berlanjut PPKM level 4 atau tidak terang Mahyeldi, semua pihak harus meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan agar bisa menangani covid-19 ke depannya.
Selain itu menurutnya, perlu dukungan semua pihak dalam perawatan pasien covid-19 di rumah sakit. Mereka harus dapat dukungan dari berbagai sisi.
"Kita perlu melakukan upaya penguatan dan bimbingan di rumah sakit, dengan memberikan bimbingan psikologi atau spriritual, jangan sampai meningkat stres pasien covid-19," katanya.