Berada di Trotoar, Sejumlah Lapak Pedagang Ditertibkan Satpol PP Padang

Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang yang berjuaalan di atas trotoar dan bahu jalan pada Senin (6/11/2023).

Penertiban lapak pedagang yang berjualan di atas trotoar yang berada di Kecamatan Padang Timur. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan pada Senin (6/11/2023).

Kali ini, penertiban dilakukan untuk lapak pedagang yang berada di Jalan Sawahan hingga Jalan Andalas, Kecamatan Padang Timur.

Plt. Kasat Pol PP Kota Padang, Raju Minropa mengungkapkan, penertiban dilakukan dalam rangka penegakan Perda dan Perkada yang ada di Kota Padang.

"Penertiban di mulai dari Jalan Sawahan hingga Andalas, penertiban difokuskan pada Pedagang yang berjualan di bahu jalan dan trotoar," kata Raju Minropa dalam keterangan tertulisnya.

Dalam penertiban itu, Satpol PP juga mendapati adanya pedagang buah di kawasan Andalas yang memasang kanopi menjorok ke trotoar jalan.

"Pemilik sudah diingatkan dan kami harap pemilik agar membongkar sendiri, kalau tidak tentu kita bantu membongkarnya. Hal ini karena telah mengganggu ketertiban umum sesuai dengan Perda 11 tahun 2005," ucap Raju.

Raju mengatakan, bahwa anggotanya akan tetap melaksanakan patroli pengawasan di seputaran Kota Padang. Jika yang sudah ditegur masih melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami selalu mengutamakan tindakan persuasif dan selalu memberikan imbauan dan peringatan kepada mereka yang diduga melakukan pelanggaran Perda dan Perkada di Kota Padang. Kami harap masyarakat yang sudah ditegur, agar bisa mematuhi aturan yang berlaku," tuturnya. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang