Benny Warlis Ditunjuk Jadi Plh Sekda Sumbar, 1 Nama Pj Diusulkan ke Kemendagri

Benny Warlis Ditunjuk Jadi Plh Sekda Sumbar, 1 Nama Pj Diusulkan ke Kemendagri

Benny Warlis. (foto: FB Benny Warlis)

Langgam.id Asisten II Setdaprov Sumatra Barat (Sumbar) Benny Warlis ditunjuk oleh Gubernur Mahyeldi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda menggantikan Alwis yang sudah memasuki masa pensiun mulai hari ini (1/4/2021).

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Fitriati mengatakan, penunjukan Benny Warlis sebagai Plh sampai ditunjuk pejabat Sekda. Plh sendiri ditunjuk oleh gubernur untuk melaksanakan tugas sekda.

“Pak Benny Warlis Plh sekarang asisten II, nanti menggantikan sampai ditunjuk pejabat sekda,” katanya, Kamis (1/4/2021).

Selain itu terang Fitriati, selanjutnya untuk penunjukan Penjabat (Pj) Sekda juga telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) satu orang. Untuk nama yang diusulkan menjadi Pj, dirinya tidak mau menyebutkan. Pihaknya tinggal menunggu keputusan Kemendagri.

“Nanti kita lihat saja, nama yang dikirim dari eselon II kita di Pemprov, tidak tahu kita kapan akan keluar dari Kemendagri, kita menunggu saja,” katanya.

Sementara untuk mengisi jabatan sekda yang definitif, Pemprov nantinya akan membuka lelang jabatan. Lelang jabatan saat ini masih disiapkan prosesnya.

Baca juga: Alwis Masuki Masa Pensiun, Pj Sekda Sumbar Segera Ditunjuk

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Alwis mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada segenap pegawai Setda yang telah mendukung dan mampu bekerja sama dengan baik selama dia menjabat sekda selama kurang lebih tiga tahunan.

Dia juga mengucapkan terima kasih bimbingan berbagai pihak dalam mengelola pemerintahan sekaligus meminta maaf apabila ada kesalahan selama bertugas.

“Saya bisa melaksanakan tugas dengan bimbingan dan dukungan banyak pihak sehingga banyak prestasi yang diraih di Sumbar,” katanya, Selasa (30/1/2021).

Dia juga berpesan diakhir jabatannya, agar para ASN untuk meningkatkan disiplin dan kinerja, agar Sumbar semakin maju dengan dukungan yang diberikan ASN.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama ini. Saya titip kepada ASN terus meningkatkan kinerja untuk kemajuan Sumbar telah kemimpinan saya,” sebutnya.

Alwis meminta maaf  kepada seluruh jajaran pegawai Sekretariat Daerah dan berharap agar tetap semangat. Ia ingin semua pihak sama-sama berdoa agar Sumbar cepat maju.

Sebagaimana diketahui, Alwis merupakan pimpinan tertinggi birokrat di Pemprov Sumbar dan kurang lebih selama 3 tahun ini menahkodai ASN. Dia menjabat sejak 2 Oktober 2018 dan akan berakhir pada  1 April 2021 sebagai ASN.

Alwis juga perna hmenjabat Pelaksana Harian Gubernur Sumbar (Plh). Yaitu mengisi kekosongan jabatan Gubernur Irwan Prayitno yang telah habis masa jabatannya.

Sebelumnya Alwis juga pernah memimpin Dinas Perpustakaan dan Arsip Sumbar sejak 2012 hingga 2018. Ia juga merupakan Penjabat Sementara Wali Kota Padang pada 2018 dan Penjabat Bupati Pesisir Selatan pada 2015. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Wilmar Serahkan 6 Ton Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Bencana di Sumbar
Wilmar Serahkan 6 Ton Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Bencana di Sumbar
KLHK Serahkan 23 Ton Bantuan untuk Sumbar, Mahyeldi: Dukungan Terus Mengalir
KLHK Serahkan 23 Ton Bantuan untuk Sumbar, Mahyeldi: Dukungan Terus Mengalir
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menerima bantuan dari Tim Solidaritas Palestina Bersama Rakyat Indonesia untuk korban banjir di Sumatra.
Gubernur Terima Bantuan dari Warga Palestina untuk Korban Bencana Sumbar
Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya