Benny Utama Mengundurkan Diri sebagai Bupati Pasaman

Benny Utama Mengundurkan Diri sebagai Bupati Pasaman

Bupati Pasaman Benny Utama memberikan kata sambutan saat Musrenbang Kecamatan Rao. (foto: pasamankab.go.id)

Langgam.id - Benny Utama mengundurkan diri sebagai Bupati Pasaman karena maju menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman bakal gelar rapat paripurna terkait pengunduran diri Bupati Benny Utama. Ketua DPRD Pasaman Bustomi kepada Langgam.id mengatakan, pihaknya besok (Sabtu, 26/08/2023) akan mengumumkan pengusulan pemberhentian Bupati masa jabatan 2021-2026.

Hal itu kata Bustomi berdasarkan surat yang DPRD terima dari Benny Utama. "Pada hari Selasa tanggal 22 Agustus siang , kami menerima surat pengunduran diri dari Bupati," ucapnya, Jum'at (25/08/2023).

Dalam surat tersebut kata Bustomi, Benny Utama mengundurkan diri karena berniat maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024. " Beliau maju dalam pemilihan anggota DPR RI," katanya.

Sepengetahuan Bustomi, Benny Utama saat ini adalah pengurus Partai Golkar. Besar kemungkinan ia akan mencalon dari partai berlambang pohon beringin itu.

Bustomi juga mengatakan ada permintaan dari Bupati untuk mempercepat proses penyelenggaraan sidang paripurna. "Karena takut beliau terlambat, tidak diproses makanya minta tolong ke DPRD untuk segera di paripurnakan," ucapnya.

Diketahui saat ini proses Pemilihan Umum 2024 telah memasuki tahap perbaikan Daftar Calon Sementara. Sedangkan untuk pemantapan Daftar Calon Tetap akan berlangsung dari 24 September hingga 3 November 2023.

Setelah paripurna pada esok hari, Bustomi mengatakan akan menyurati gubernur terlebih dahulu. Baru setelah itu gubernur yang menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri untuk proses pemberhentian.

Sembari berproses jelas Bustomi, Benny Utama akan tetap menjabat sebagai Bupati Pasaman Barat. Hanya saja kemungkinan besar Benny tidak akan lagi mengambil kebijakan strategis di Kabupaten Pasaman.

Sementara itu, terkait Pennganti Antar Waktu (PAW) jabatan Bupati, Bustomi mengatakan akan langsung diganti Wakilnya. "PAW kan pak Sabar. Wakil Bupati akan langsung jadi Bupati," pungkasnya. (*/Yh)

Baca Juga

Upaya penyelesaian konflik agraria di Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kembali memanas. Sebanyak 10 orang petani SPI
Demi Sesuap Nasi, Nyanyian Perjuangan Tanpa Henti Petani Perempuan Nagari Kapa
Intensitas hujan yang tinggi pada Jumat (4/10/2024) menyebabkan banjir di beberapa wilayah di Sumatra Barat, terutama di Agam, Padang Pariaman
Banjir Terjang Tiga Kabupaten di Sumbar, Ratusan Warga Mengungsi
Serda Adan Aryan Marsal, terdakwa kasus pembunuhan casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer 1-03 Padang, Rabu (14/8/2024).
Serda Adan Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Dituntut Seumur Hidup dan Pemecatan
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang di Kabupaten Agam diperpanjang hingga 11 Oktober 2023
Pemkot Padang Buka 4.899 Formasi PPPK Tahun Anggaran 2024, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Dilantik untuk Periode 2024-2029
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Dilantik untuk Periode 2024-2029