Langgam.id - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) meminta pemerintah memperhatikan nasib guru honorer di tengah peringatan hari guru. BEM SI menyubut guru honorer hingga kini masih mendapatkan upah yang sebanding dengan peran mereka.
“Guru honorer merupakan salah satu aktor dalam pembangunan pendidikan nasional, akan tetapi pada kenyataannya guru honorer belum mendapatkan upah yang layak, bahkan masih jauh dari Upah Minimum Rakyat (UMR),” kata Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian, Rabu (25/11/2020).
Aliansi BEM SI juga menyampaikan tuntutan kepada pemerintah terkait kesejahteraan guru honorer. Mereka meminta Menpan RB segera menerbitkan Peraturan Menteri Terkait Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
"Memberikan upah yang layak kepada guru honorer sesuai UMP, meningkatkan kesejahteraan guru honorer di lembaga pendidikan setingkat daerah dan memberikan jaminan dalam aspek kesehatan," kata dia dalam tuntutan itu.
BEM SI juga menuntut pemerintah untuk meningkatkan anggaran program pemberdayaan terhadap guru honorer serta melaksanakan tahapan pengangkatan guru honorer pada aspek pendidikan secara bertahap menjadi ASN.
Aliansi BEM SI juga menyoroti jam kerja yang dimiliki oleh guru honorer yang tidak sesuai dengan gaji. Hal itu dianggap menjadi faktor utama rendahnya kesejahteraan bagi guru honorer.
"Tentunya kondisi tersebut menyebabkan rendahnya kesejahteraan guru honorer," ucapnya. (Tasya/ABW)