Belum Terima Surat Pemberitahuan? Pemilih Tetap Bisa Gunakan Hak Suara dengan KTP

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar melakukan pencoblosan untuk PSU DPD RI TPS 01 Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Sabtu

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar melakukan pencoblosan di TPS 01 Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat. [foto: Diskominfo Padang]

Langgam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah mendistribusikan surat C pemberitahuan (undangan pencoblosan) kepada para pemilih untuk menggunakan hak suara mereka pada Pilkada 27 November 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU Padang, Arset Kusnadi, menjelaskan bahwa surat C pemberitahuan diberikan kepada pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun mereka yang terdaftar sebagai pemilih pindahan. DPT Pilkada Kota Padang 2024 mencapai 665.126 orang, terdiri atas 324.508 laki-laki dan 340.618 perempuan.

Arset mengimbau pemilih yang belum menerima surat C pemberitahuan untuk tetap hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan membawa KTP elektronik atau identitas resmi lainnya. “Mereka tetap dapat menyalurkan hak pilihnya dengan menunjukkan identitas resmi tersebut,” ujar Arset, dilansir dari InfoPublik, Selasa (26/11/2024).

Ia juga mengingatkan bahwa pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB. “KPPS akan memulai proses pemungutan suara pada pukul 07.00. Jika saksi atau pengawas TPS belum hadir, waktu bisa diundur hingga 30 menit, namun pemungutan suara tetap dilanjutkan meski saksi atau pengawas belum hadir,” jelasnya.

Sementara itu, pendistribusian logistik Pilkada, seperti kotak suara, surat suara, dan perlengkapan lainnya, dimulai pada H-1 pencoblosan, Selasa (26/11/2024). Logistik ini dikirimkan dari Gudang KPU di Jalan Bypass menuju kantor-kantor kelurahan di Kota Padang.

“Distribusi logistik ini dilakukan untuk memastikan seluruh TPS siap menyelenggarakan pemungutan suara pada 27 November,” tambah Arset.

Langkah ini diambil KPU untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak dan memaksimalkan partisipasi pemilih di Kota Padang. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Ilustrasi kekerasan seksual
Polwan Korban Dugaan Kekerasan Seksual Ngaku 3 Kali Dipanggil Waka Polda Sumbar
Langgam.id - Kekerasan seksual di lingkungan kampus juga merupakan salah satu hal yang harus diawasi, kasusnya cukup banyak terjadi.
Barang Bukti Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, Polda Sumbar Sita Rekaman dan Pesan WA
Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, LBH Padang Minta Kapolda Sumbar Gelar Perkara Ulang
Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, LBH Padang Minta Kapolda Sumbar Gelar Perkara Ulang
Viral Tambang Ilegal Pakai Ekskavator di Pasaman Barat, Ini Kata ESDM Sumbar 
Viral Tambang Ilegal Pakai Ekskavator di Pasaman Barat, Ini Kata ESDM Sumbar