Belum Punya Gubernur Terpilih, Sumbar Bisa Dipimpin Pjs 

Belum Punya Gubernur Terpilih, Sumbar Bisa Dipimpin Pjs 

Nasrul Abit dan Irwan Prayitno. (Dok.Ist)

Langgam.id - Masa kepemimpina Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit tersisa sekitar satu bulan lagi. Namun, hingga saat ini penggantinya belum juga ditetapkan.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan DPRD telah menggelar rapat paripurna pengumuman dan penetapan usul pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada Presiden. Irwan Prayitno dan Nasrul Abit berdasarkan undang-undang habis masa jabatannya pada 12 Februari 2021.

"Saat ini sekwan akan melengkapi seluruh persyaratan sehubungan dengan pemberhentian gubernur dan wakil Gubenur, mungkin dalam beberapa hari kita sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri," katanya di Gedung DPRD Sumbar, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Jadi yang Pertama di Sumbar, Gubernur Disuntik Vaksin 14 Januari

Menurutnya pada tanggal 12 Februari 2021 pasangan kepala daerah yang memimpin Sumbar itu resmi berhenti. Jika belum bisa diangkat gubernur dan wakil gubernur baru, maka Kemendagri nantinya akan menunjuk pejabat sementara (Pjs) untuk menjadi Gubernur Sumbar.

Dijelaskannya, usulan tersebut akan diputuskan oleh Kemendagri. Bisa saja Sumbar dipimpin Pjs Gubernur jika memang guberbur baru belum bisa dilantik.

"Kita lihat dulu kondisinya seperti apa, bisa jadi dipimpin oleh Pjs, lihat saja nanti bagaimana," katanya.

Sebagaimana diketahui, Gubenur Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit menjabat pada periode 2016-2021. Jabatannya berakhir sekitar satu bulan lagi tepatnya pada 12 Februari 2021. Maka pada tanggal 13 Februari Sumbar dapat dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur baru masa jabatan 2021-2026.

Namun hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar belum menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2020. Hal ini disebabkan oleh adanya pasangan calon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait hasil Pilgub 2020. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Kunjungan Kerja ke Sumbar, Gubernur Mahyeldi Sambut Kepala BNPB
Kunjungan Kerja ke Sumbar, Gubernur Mahyeldi Sambut Kepala BNPB
Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) periode 2024 -2029 mengikuti program orientasi yang diselenggarakan oleh Kemendagri
Tingkatkan Kinerja, Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029 Ikuti Program Orientasi Kemendagri
Relokasi BSI Cabang Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi: Potensi Keuangan Syariah di Sumbar Harus Terus Dipacu
Relokasi BSI Cabang Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi: Potensi Keuangan Syariah di Sumbar Harus Terus Dipacu
Gubernur Resmikan Pemakaian Masjid Taqwa Turawan di Tanah Datar
Gubernur Resmikan Pemakaian Masjid Taqwa Turawan di Tanah Datar
Gubernur Sumbar Lepas 55 Calon Mahasiswa Baru ke Universitas Al Azhar Mesir
Gubernur Sumbar Lepas 55 Calon Mahasiswa Baru ke Universitas Al Azhar Mesir
65 Anggota DPRD Sumbar Dilantik, Irsyad Safar jadi Pimpinan Sementara
65 Anggota DPRD Sumbar Dilantik, Irsyad Safar jadi Pimpinan Sementara