Belum Punya Gubernur Terpilih, Sumbar Bisa Dipimpin Pjs 

Belum Punya Gubernur Terpilih, Sumbar Bisa Dipimpin Pjs 

Nasrul Abit dan Irwan Prayitno. (Dok.Ist)

Langgam.id – Masa kepemimpina Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit tersisa sekitar satu bulan lagi. Namun, hingga saat ini penggantinya belum juga ditetapkan.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan DPRD telah menggelar rapat paripurna pengumuman dan penetapan usul pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada Presiden. Irwan Prayitno dan Nasrul Abit berdasarkan undang-undang habis masa jabatannya pada 12 Februari 2021.

“Saat ini sekwan akan melengkapi seluruh persyaratan sehubungan dengan pemberhentian gubernur dan wakil Gubenur, mungkin dalam beberapa hari kita sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya di Gedung DPRD Sumbar, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Jadi yang Pertama di Sumbar, Gubernur Disuntik Vaksin 14 Januari

Menurutnya pada tanggal 12 Februari 2021 pasangan kepala daerah yang memimpin Sumbar itu resmi berhenti. Jika belum bisa diangkat gubernur dan wakil gubernur baru, maka Kemendagri nantinya akan menunjuk pejabat sementara (Pjs) untuk menjadi Gubernur Sumbar.

Dijelaskannya, usulan tersebut akan diputuskan oleh Kemendagri. Bisa saja Sumbar dipimpin Pjs Gubernur jika memang guberbur baru belum bisa dilantik.

“Kita lihat dulu kondisinya seperti apa, bisa jadi dipimpin oleh Pjs, lihat saja nanti bagaimana,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Gubenur Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit menjabat pada periode 2016-2021. Jabatannya berakhir sekitar satu bulan lagi tepatnya pada 12 Februari 2021. Maka pada tanggal 13 Februari Sumbar dapat dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur baru masa jabatan 2021-2026.

Namun hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar belum menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2020. Hal ini disebabkan oleh adanya pasangan calon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait hasil Pilgub 2020. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

2 Ranperda Inisiatif DPRD Sumbar, Gubernur Minta Realistis dan Berdampak ke Masyarakat
2 Ranperda Inisiatif DPRD Sumbar, Gubernur Minta Realistis dan Berdampak ke Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Gubernur Mahyeldi Lantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Sumbar Periode 2025–2031
Gubernur Mahyeldi Lantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Sumbar Periode 2025–2031
Heboh Menteri Pariwisata Widiyanti Pakai Sepatu Masuk Masjid Raya Sumbar, Begini Faktanya
Heboh Menteri Pariwisata Widiyanti Pakai Sepatu Masuk Masjid Raya Sumbar, Begini Faktanya