Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Belum Pernah Vaksin, Warga 3 Daerah di Sumbar Malah Sudah Dapat Sertifikat Booster.
Langgam.id - Sejumlah warga di tiga daerah mengaku mendapatkan sertifikat vaksin ketiga atau booster padahal belum pernah disuntik. Hal ini diketahui berdasarkan laporan warga ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani mengatakan, informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang berdomisili di Kota Padang, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Solok. Mereka mengetahui memiliki sertifikat vaksin booster ketika membuka riwayat sertifikat vaksin pada aplikasi peduli lindungi.
"Nama mereka dinyatakan telah menerima dosis ketiga atau booster, padahal kenyataannya tidak pernah. Atas kejadian tersebut, masyarakat merasa dirugikan dan menganggap ada yang telah menggunakan data mereka tanpa sepengetahuannya," katanya, Rabu (1/6/2022).
Lebih lanjut, masyarakat menyampaikan bahwa sertifikat vaksin booster juga akan diperoleh anggota keluarga lainnya apabila berada pada Kartu Keluarga (KK) yang sama. Hal tersebut membuat masyarakat khawatir data pada KK dan KTP disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, begitupun data vaksin mereka.
Yefri mengatakan, jika hal tersebut benar terjadi, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Pertama, terkait dengan keamanan data masyarakat. Kedua, terkait kesewenangan dalam menggunakan data penduduk. Ketiga, kevalidan data vaksin secara nasional. Keempat, terkait dengan anggaran negara yang telah digunakan.
"Kita akan dalami lebih jauh. Jika ini benar terjadi, pertanyaan bagaimana keamanan data penduduk, kevalidan data vaksin nasional, begitu juga realisasi penggunaan anggaran negara," katanya.
Bayangkan ketika satu orang dinyatakan telah divaksin secara administrasi dan kenyataannya belum, lalu kemana dosis vaksin sebenarnya diberikan. Lebih jauh bagaimana pelaporan penggunaan keuangan negara.
Khusus Provinsi Sumatera Barat, dengan adanya informasi masyarakat yang mendapat sertifikat vaksin booster padahal belum pernah divaksin, maka kevalidan jumlah capaian vaksin ketiga untuk Provinsi Sumatera Barat sebanyak 680.204 berdasarkan data Kemenkes per tanggal 31 Mei 2022 Pukul 18.00 WIB patut dipertanyakan.
Yefri menyampaikan akan menulusuri lebih jauh permasalahan ini karena sangat berpotensi terjadi dugaan tindak maladministasi dan tidak menutup kemungkinan tindak pidana.
Kemenkes RI sudah membuat fitur reset terhadap hal tersebut. Namun belum terlihat upaya aktif untuk menelusuri unsur kesengajaan dari petugas, justru masyarakat yang diminta untuk aktif memperbaiki sendiri.
Kemenkes RI perlu memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dari petugas dalam penginputan, mengingat terdapat anggota keluarga pada satu KK yang semuanya diterbitkan sertifikat vaksin diduga terdapat unsur kesengajaan.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek riwayat vaksin pada aplikasi peduli lindungi masing-masing. Jika didapati hal yang sama segera melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumbar dan bisa melapor ke 08119553737.
Baca juga: Andre Rosiade: Proyek Vaksin BUMN Jangan Sampai Rugi
"Saat ini kita menghimpun data dan informasi sebanyak-banyaknya, kita berharap kepada masyarakat untuk segera melapor apabila mendapatkan kejadian yg sama, laporan bisa disampaikan ke nomor telepon," tuturnya.
—