Belum Dilaksanakan, Program Makan Bergizi Gratis di Padang Tunggu Arahan Pusat

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Presiden RI, Prabowo Subianto telah berlangsung sejak 6 Januari 2025 lalu. Beberapa daerah di Sumbar

Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pariaman. [foto: Pemko Pariaman]

Langgam.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto, telah berlangsung sejak 6 Januari 2025 lalu. Beberapa daerah di Sumbar sudah mulai menerapkan MBG tersebut, namun untuk Kota Padang masih menunggu arahan dari pemerintahan pusat.

Hal itu diucapkan oleh Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Gizi, Utami Yulaini Amir. Ia mengatakan bahwa MBG di Kota Padang masih menunggu arahan dan belum ada informasi pasti terkait kapan dilaksanakannya.

"MBG di Kota Padang belum dapat dipastikan, kami masih menunggu arahan dari pusat," ujar Utami saat dihubungi Langgam.id, Selasa (14/1/2025).

Ia menyebut, terkait daftar nama sekolah yang akan melaksanakan MBG sudah ada, namun belum dapat disebarluaskan.

"Daftar sekolah sudah ada, namun belum bisa dipublikasikan," sebutnya.

Utami mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan arahan dari pusat, tim langsung bergerak untuk melaksanakannya. Tidak hanya itu, Utami menuturkan masih menunggu MBG dari daerah lainnya selesai dilakukan.

"Saat ini beberapa daerah sudah melaksanakan MBG, seperti di Pariaman dan saat ini di Payakumbuh. Kami juga menunggu runningan dari daerah lainnya," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Padang Yopi Krislova menyebut sebanyak 3 ribu lebih siswa-siswi di Kota Padang bakal mendapatkan program MBG tersebut.

"Datanya sebanyak tiga ribu lebih siswa-siswi bakal menerima MBG ini," sebutnya, Senin (13/1/2025). (Iqbal/yki)

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Satu unit rumah hunian hangus terbakar di Jalan Batung Taba, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Senin (17/2/2025). Kepala Bidang Operasi
Satu Rumah Terbakar di Padang, Kerugian Ditaksir Rp70 Juta
ohon tumbang menimpa satu mobil, kabel telepon dan menghambat akses jalan di Jalan Simpang 4 Malintang, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Senin (17/2/2025).
Disenggol Truk Kontainer, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Hambat Akses Jalan