Belum Dilaksanakan, Program Makan Bergizi Gratis di Padang Tunggu Arahan Pusat

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Presiden RI, Prabowo Subianto telah berlangsung sejak 6 Januari 2025 lalu. Beberapa daerah di Sumbar

Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pariaman. [foto: Pemko Pariaman]

Langgam.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto, telah berlangsung sejak 6 Januari 2025 lalu. Beberapa daerah di Sumbar sudah mulai menerapkan MBG tersebut, namun untuk Kota Padang masih menunggu arahan dari pemerintahan pusat.

Hal itu diucapkan oleh Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Gizi, Utami Yulaini Amir. Ia mengatakan bahwa MBG di Kota Padang masih menunggu arahan dan belum ada informasi pasti terkait kapan dilaksanakannya.

“MBG di Kota Padang belum dapat dipastikan, kami masih menunggu arahan dari pusat,” ujar Utami saat dihubungi Langgam.id, Selasa (14/1/2025).

Ia menyebut, terkait daftar nama sekolah yang akan melaksanakan MBG sudah ada, namun belum dapat disebarluaskan.

“Daftar sekolah sudah ada, namun belum bisa dipublikasikan,” sebutnya.

Utami mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan arahan dari pusat, tim langsung bergerak untuk melaksanakannya. Tidak hanya itu, Utami menuturkan masih menunggu MBG dari daerah lainnya selesai dilakukan.

“Saat ini beberapa daerah sudah melaksanakan MBG, seperti di Pariaman dan saat ini di Payakumbuh. Kami juga menunggu runningan dari daerah lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Padang Yopi Krislova menyebut sebanyak 3 ribu lebih siswa-siswi di Kota Padang bakal mendapatkan program MBG tersebut.

“Datanya sebanyak tiga ribu lebih siswa-siswi bakal menerima MBG ini,” sebutnya, Senin (13/1/2025). (Iqbal/yki)

Baca Juga

Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari