Beli Beras Ratusan Ton Tak Kunjung Dibayar, Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang pria di Padang diringkus polisi karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan terkait jual beli beras.

Langgam.id – Seorang pria berinisial RM (35) di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan tindak pidana penggelapan.

Aksi penggelapan pria ini terkait jual beli beras yang mencapai ratusan ton.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, kejadian berawal ketika korban melakukan kerja sama bisnis jual beli beras dengan terduga pelaku. Transaksi pertama dilakukan 6 Desember 2019.

“Terduga pelaku mengambil 1.000 kilogram beras yang mana pembayaran dilakukan pada saat beras berikutnya datang,” kata Dedy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/3/2022).

Pada 8 Januari 2020, kata Dedy, terduga pelaku kembali mengambil 1.000 kilogram beras terhadap korban. Setelah beras sampai, terduga pelaku meminta waktu beberapa hari untuk pembayaran.

“Namun sampai dengan laporan ini dibuat uang tersebut belum dibayarkan oleh terduga pelaku, bahkan ditelpon tidak bisa. Tahap pertama ini, korban mengalami kerugian Rp295 juta,” jelasnya.

Dedy mengungkapkan, korban tidak hanya satu orang. Empat korban lainnya ternyata juga melakukan penjualan beras kepada terduga pelaku.

“Keseluruhan jumlah beras sebanyak 300 ton dengan nilai uang Rp3,9 miliar. Dibayarkan baru Rp2 miliar lebih. Masih tersisa Rp1,7 miliar lebih belum dibayar,” tuturnya.

Setelah tahu dilaporkan, terduga pelaku mendatangi Polresta Padang. Menurut Dedy, terduga pelaku langsung diamankan.

Baca juga: Polresta Padang Berhasil Tangkap 2 DPO Begal Modus Pura-pura Jadi Sopir Travel

“Setelah dilakukan penangkapan kemudian dilanjutkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Dan dari hasil pemeriksaan terduga pelaku mengakui perbuatannya,” kata dia.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Baca Juga

Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS