Belasan Dipasung, Ada 786 Orang Gangguan Jiwa di Limapuluh Kota

Belasan Dipasung, Ada 786 Orang Gangguan Jiwa di Limapuluh Kota

Ilustrasi pemasungan. [Pixabay]

Langgam.id - Kasus pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa masih terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota. Dinas Kesehatan setempat mencatat terdapat 11 orang dipasung oleh pihak keluarga.

Pemasungan dilakukan karena orang dengan gangguan jiwa itu dinilai bisa membahayakan masyarakat. Baru-baru ini, tiga dari mereka telah dilepas oleh dinas kesehatan.

"Sudah ada yang dilepas tiga orang. Selebihnya sedang kami fasilitas. Ini tanggung jawab kita bersama," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota, Adel Nofirman, Rabu (20/7/2022).

Adel menyebutkan, secara keseluruhan total orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Limapuluh Kota sebanyak 786 warga. Angka ini tercatat dari Januari hingga Juni 2022.

"Mereka melakukan kontrol rutin ke pusat pelayanan. Di pusat pelayanan kami lakukan pemilahan apakah memang perlu dilakukan rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suliki, di sini juga ada protap apakah dirujuk ke rumah sakit jiwa atau tidak," jelasnya.

Menurut Adel, mereka yang mengalami gangguan kejiwaan 94,6 persen dapat bisa disembuhkan dengan melakukan kontrol rutin. Sehingga bisa kembali melakukan aktivitas untuk dirinya tanpa tergantung dengan orang lain.

"Bermasalah sebetulnya 54 persen penderita ini dalam kontrolnya tidak berfungsi. Kemudian pihak keluarga menanggap membahayakan, termasuk untuk masyarakat umum," tuturnya.

Sehingga, kata Adel, banyak pihak keluarga melakukan pemasungan. Padahal sejak 2018 pemerintah kabupaten telah mencanangkan bebas pasung.

"Kami setiap bulan melakukan kegiatan turun ke lapangan memberikan obat. Kalau mereka memang harus dirujuk ke rumah sakit jiwa ya dirujuk, bisa dibawa ke Bengkulu melakukan rehabilitasi selama tiga bulan," katanya.

Adel mengungkapkan, faktor paling banyak warga Limapuluh Kota menderita gangguan jiwa diakibatkan masalah kehidupan, ketahanan berpikir dan menuntut
sesuatu yang belum siap.

Baca Juga: Pemko Payakumbuh Canangkan ODGJ WARAS

"Tantangan hidup, persoalan hidup, banyak penyebabnya. Maka itu, agar mereka tidak kembali mengalami gangguan kejiwaan, tentunya perlu kita memperdayakan bersama-sama," ucapnya.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun