Belasan Dipasung, Ada 786 Orang Gangguan Jiwa di Limapuluh Kota

Belasan Dipasung, Ada 786 Orang Gangguan Jiwa di Limapuluh Kota

Ilustrasi pemasungan. [Pixabay]

Langgam.id – Kasus pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa masih terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota. Dinas Kesehatan setempat mencatat terdapat 11 orang dipasung oleh pihak keluarga.

Pemasungan dilakukan karena orang dengan gangguan jiwa itu dinilai bisa membahayakan masyarakat. Baru-baru ini, tiga dari mereka telah dilepas oleh dinas kesehatan.

“Sudah ada yang dilepas tiga orang. Selebihnya sedang kami fasilitas. Ini tanggung jawab kita bersama,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota, Adel Nofirman, Rabu (20/7/2022).

Adel menyebutkan, secara keseluruhan total orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Limapuluh Kota sebanyak 786 warga. Angka ini tercatat dari Januari hingga Juni 2022.

“Mereka melakukan kontrol rutin ke pusat pelayanan. Di pusat pelayanan kami lakukan pemilahan apakah memang perlu dilakukan rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suliki, di sini juga ada protap apakah dirujuk ke rumah sakit jiwa atau tidak,” jelasnya.

Menurut Adel, mereka yang mengalami gangguan kejiwaan 94,6 persen dapat bisa disembuhkan dengan melakukan kontrol rutin. Sehingga bisa kembali melakukan aktivitas untuk dirinya tanpa tergantung dengan orang lain.

“Bermasalah sebetulnya 54 persen penderita ini dalam kontrolnya tidak berfungsi. Kemudian pihak keluarga menanggap membahayakan, termasuk untuk masyarakat umum,” tuturnya.

Sehingga, kata Adel, banyak pihak keluarga melakukan pemasungan. Padahal sejak 2018 pemerintah kabupaten telah mencanangkan bebas pasung.

“Kami setiap bulan melakukan kegiatan turun ke lapangan memberikan obat. Kalau mereka memang harus dirujuk ke rumah sakit jiwa ya dirujuk, bisa dibawa ke Bengkulu melakukan rehabilitasi selama tiga bulan,” katanya.

Adel mengungkapkan, faktor paling banyak warga Limapuluh Kota menderita gangguan jiwa diakibatkan masalah kehidupan, ketahanan berpikir dan menuntut
sesuatu yang belum siap.

Baca Juga: Pemko Payakumbuh Canangkan ODGJ WARAS

“Tantangan hidup, persoalan hidup, banyak penyebabnya. Maka itu, agar mereka tidak kembali mengalami gangguan kejiwaan, tentunya perlu kita memperdayakan bersama-sama,” ucapnya.

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif