Belasan Dipasung, Ada 786 Orang Gangguan Jiwa di Limapuluh Kota

Belasan Dipasung, Ada 786 Orang Gangguan Jiwa di Limapuluh Kota

Ilustrasi pemasungan. [Pixabay]

Langgam.id – Kasus pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa masih terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota. Dinas Kesehatan setempat mencatat terdapat 11 orang dipasung oleh pihak keluarga.

Pemasungan dilakukan karena orang dengan gangguan jiwa itu dinilai bisa membahayakan masyarakat. Baru-baru ini, tiga dari mereka telah dilepas oleh dinas kesehatan.

“Sudah ada yang dilepas tiga orang. Selebihnya sedang kami fasilitas. Ini tanggung jawab kita bersama,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota, Adel Nofirman, Rabu (20/7/2022).

Adel menyebutkan, secara keseluruhan total orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Limapuluh Kota sebanyak 786 warga. Angka ini tercatat dari Januari hingga Juni 2022.

“Mereka melakukan kontrol rutin ke pusat pelayanan. Di pusat pelayanan kami lakukan pemilahan apakah memang perlu dilakukan rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suliki, di sini juga ada protap apakah dirujuk ke rumah sakit jiwa atau tidak,” jelasnya.

Menurut Adel, mereka yang mengalami gangguan kejiwaan 94,6 persen dapat bisa disembuhkan dengan melakukan kontrol rutin. Sehingga bisa kembali melakukan aktivitas untuk dirinya tanpa tergantung dengan orang lain.

“Bermasalah sebetulnya 54 persen penderita ini dalam kontrolnya tidak berfungsi. Kemudian pihak keluarga menanggap membahayakan, termasuk untuk masyarakat umum,” tuturnya.

Sehingga, kata Adel, banyak pihak keluarga melakukan pemasungan. Padahal sejak 2018 pemerintah kabupaten telah mencanangkan bebas pasung.

“Kami setiap bulan melakukan kegiatan turun ke lapangan memberikan obat. Kalau mereka memang harus dirujuk ke rumah sakit jiwa ya dirujuk, bisa dibawa ke Bengkulu melakukan rehabilitasi selama tiga bulan,” katanya.

Adel mengungkapkan, faktor paling banyak warga Limapuluh Kota menderita gangguan jiwa diakibatkan masalah kehidupan, ketahanan berpikir dan menuntut
sesuatu yang belum siap.

Baca Juga: Pemko Payakumbuh Canangkan ODGJ WARAS

“Tantangan hidup, persoalan hidup, banyak penyebabnya. Maka itu, agar mereka tidak kembali mengalami gangguan kejiwaan, tentunya perlu kita memperdayakan bersama-sama,” ucapnya.

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara