Langgam.id – Lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 5,9 hektare di Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, ditemukan ditanami kelapa sawit. Lokasi tersebut diduga masuk kawasan hutan produksi berdasarkan keterangan awal pihak kehutanan di lapangan.
Polres Dharmasraya kini mendalami dugaan penanaman sawit di lahan yang terbakar pada 15 Agustus 2026 tersebut. Dari pemeriksaan awal, dugaan penanaman mengarah kepada seorang warga lokal.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi.
“Kalau saksi yang di sekitar lokasi yang kami temukan ada dua orang. Dari pengakuan warga lokal, sementara ini mengarah kepada satu orang warga lokal,” kata Kartyana kepada Langgam.id, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, orang yang diduga menanam sawit tersebut tidak ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di lokasi. Polisi masih mendalami keterangan para saksi untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab.
“Nanti akan kami dalami lagi. Anggota juga masih di lapangan,” ujarnya.
Kartyana mengatakan, kepastian status kawasan menjadi salah satu aspek penting yang perlu didalami sebelum polisi menentukan langkah hukum lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal dari pihak kehutanan di lapangan, lahan tersebut disebut masuk kawasan hutan produksi. Namun, status kawasan itu masih perlu dipastikan lebih lanjut.
Terkait dugaan tindak pidana, Kartyana menyebut penanganan perkara masih dalam tahap pendalaman. Polisi akan mengkaji fakta-fakta yang ditemukan serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap perbuatan yang melanggar hukum tentu bisa dipidana. Namun, untuk kasus ini, kami masih mendalami fakta-faktanya,” katanya.
Sebelumnya, lahan seluas 5,9 hektare itu terbakar pada 15 Agustus 2026. Saat petugas meninjau lokasi, ditemukan tanaman kelapa sawit yang diperkirakan berusia sekitar dua minggu.
Polisi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi dan mengamankan sejumlah tanaman sawit untuk kepentingan penyelidikan.
Sementara itu, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya masih menelaah laporan terkait temuan tersebut sebelum menyerahkannya kepada Polres Dharmasraya. (HER)






