Begini Saran Dr Helmizar dari Unand Tangani Stunting di Sumbar

Gubernur Sumbar: Berdayakan Potensi Daerah untuk Mencegah Stunting

Ilustrasi stunting. [canva]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Begini Saran Dr Helmizar dari Unand Tangani Stunting di Sumbar.

Langgam.id – Ancaman gizi buruk yang dapat memicu terjadinya stunting masih tergolong tinggi di Sumatra Barat (Sumbar). Pemerintah dan perguruan tinggi harus melibatkan diri sebagai upaya pencegahan secara konvergensi.

Tingginya angka stunting di Sumbar diakui pihak Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Bahkan, Deputi Bidang Pelatihan Penelitian dan Pengembangan BKKBN Prof. Muhammad Rizal Martua Damanik menyebut, angka stunting di Sumbar berada di atas rata-rata nasional.

Ketua Matching Fund Stunting dari Universitas Andalas Dr Helmizar mengingatkan, upaya pencegahan stunting perlu dilakukan secara berkesinambungan oleh semua sektor. Selain pemerintah, komunitas juga dapat ambil bagian.

Pemerintah, katanya, dapat menyediakan pengadaan tambahan makanan pada kelompok ibu hamil dan anak bawah dua tahun (Baduta). Makanan yang diberikan merupakan suplementasi yang diperlukan ibu hamil.

“Makanan dianjurkan dikonsumsi sejak awal kehamilan sampai melahirkan. Begitu juga ntuk anak usia 6 hingga 24 bulan, atau periode 1.000 hari pertama kehidupan,” kata Helmizar saat memberi pembekalan Duta GenRe Padang Panjang.

Selain itu, makanan suplementasi diutamakan diproduksi dengan kearifan lokal. Seperti produk olahan dadiah berupa fla dadiah yang dimasukkan ke dalam roti dan kue.

“Libatkan semua sektor, dan lakukan berkesinambungan,” katanya. Kesadaran inilah yang sudah dimiliki Duta GenRe Padang Panjang dan memberikan makanan suplementasi di Kampung Manggis Kecamatan Padang Panjang Barat.

Di sana, sekitar 68 anak terpantau berisiko stunting. Mereka berharap potensi stunting teredukasi sehingga calon orang tua dapat mempersiapkan diri.

Baca juga: 68 Anak Berisiko Stunting, Duta GenRe Padang Panjang Datangi Kampung Manggis

Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah mengakui penanganan stunting butuh kerja sama terintegrasi dan berkelanjutan oleh lintas sektoral, serta lintas program, serta dukungan dari organisasi profesi.

Diketahui, Kabupaten Pesisir Selatan termasuk salah satu daerah perluasan lokus stunting bersama sembilan kabupaten kota lainnya di Sumbar. Di daerahnya, kata Rudi, upaya penurunan stunting dilakukan dengan pendekatan multi sektor.

“Melalui sinkroniasi program nasional, lokal dan masyarakat di tingkat pusat maupun daerah. Ini sudah ditetapkan sebagai program prioritas nasional yang telah dimasukan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP),” katanya terpisah.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara