Bedah Visi Misi di UNAND, Cawapres Mahfud MD: Omnibus Law Metode Tidak Wajid Tapi Boleh Digunakan

Bedah Visi Misi di UNAND, Cawapres Mahfud MD: Omnibus Law Metode Tidak Wajid Tapi Boleh Digunakan

Cawapres Mahfud MD hadir dalam bedah visi misi di UNAND. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor urut 3, Mahfud MD hadir dalam bedah visi-misi dan adu gagasan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM)  Universitas Andalas dalam program Andalas Lawyers Club (ALC) tahun 2023.

Kegiatan ini bertempat di Gedung Convention Hall, Kampus Limau Manis, pada Senin (18/12/2023) yang dimoderatori oleh Dr. Charles Simabura, SH, MH, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.

Mahfud menyampaikan bahwa visi-misi Ganjar-Mahfud MD adalah ‘Menuju Indonesia Unggul: Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim dan Lestari’.

Dengan tagline tersebut  ia menyampaikan dalam misinya terdapat 8 misi cepat, 23 bidang dan 120 program menuju Indonesia unggul.

Salah satu yang menjadi fokusnya adalah percepatan dalam aspek demokrasi Indonesia mendatang. “Maka sebagai wapres jika berhasil nanti, saya harus segera atau mempercepat atau melakukan percepatan pelaksanaan demokrasi substantif,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyebut masalah Omnibus Law yang merupakan salah satu metode percepatan perumusan UU yang tidak banyak memakan waktu.

Dalam hal ini, Omnibus Law diberlakukan pada peraturan tertentu saja tidak buat semua peraturan. “Omnibus Law merupakan metode yang tidak wajib digunakan tapi boleh menggunakan Omnibus Law sebagai satu metode percepatan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Presiden Mahasiswa UNAND Yodra Muspierdi menyampaikan bahwa pemuda merupakan pemilik suara mayoritas pada pemilu 2024 mendatang dengan persentase sebanyak 56 persen. “Bagaimana 56 persen ini bisa memberikan suaranya pada pesta demokrasi mendatang sehingga melahirkan pemimpin yang berkualitas,” ucapnya.

Rektor UNAND Dr. Efa Yonnedi S.E., MPPM, Akt., CA, CRGP menyampaikan bahwa kampus merupakan tempat academic freedom atau kebebasan berpendapat dengan cara yang intelek dan bermartabat.

”Kampus adalah tempat melakukan discursus public tanpa memihak dari calon manapun. Atas dasar itu, sebagai tuan rumah kampus terbaik di Sumatera Barat ini nantinya akan melahirkan pikiran-pikiran hebat bagi kemajuan Indonesia,” ucapnya.

ALC 2023 ini menghadirkan panelis yang pakar dibidangnya yakni Dr. Khairul Fahmi, M.H (Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas), Dr. Fajri Muhardja (Dosen Ilmu Ekonomi Universitas Andalas), dan Dr. Heri Bachrizal Tanjung (Dosen Pertanian Universitas Andalas). (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

52 Ribu Warga Pasbar Terima Bantuan Beras Alokasi Juli hingga September
52 Ribu Warga Pasbar Terima Bantuan Beras Alokasi Juli hingga September
Orasi di UNAND, Wakil Jaksa Agung Dorong Paradigma Baru Penegakan Hukum
Orasi di UNAND, Wakil Jaksa Agung Dorong Paradigma Baru Penegakan Hukum
Semen Padang Menang 2-0 atas PSGC, Nil Maizar Ungkap Perubahan Strategi dari Long Ball ke Build Up
Semen Padang Menang 2-0 atas PSGC, Nil Maizar Ungkap Perubahan Strategi dari Long Ball ke Build Up
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
10 Kabupaten dan Kota Belum Daftar Porprov Sumbar 2026, Jadwal dan Anggaran Jadi Sorotan
Evaluasi MTQ Nasional, LPTQ Padang Ubah Pola Pembinaan Kafilah Jadi Sistem Berjenjang
Evaluasi MTQ Nasional, LPTQ Padang Ubah Pola Pembinaan Kafilah Jadi Sistem Berjenjang
Disbud Sumbar Perkuat Pelestarian Budaya Lewat Nagari Creative Hub
Disbud Sumbar Perkuat Pelestarian Budaya Lewat Nagari Creative Hub