Bebaskan Biaya Balik Nama, Pemprov Imbau Pengendara Plat Non BA Mutasi ke Sumbar

Bebaskan Biaya Balik Nama, Pemprov Imbau Pengendara Plat Non BA Mutasi ke Sumbar

Ilustrasi plat kendaraan. [foto: canva.com]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemprov Sumbar imbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan plat non BA agar memutasikan kendaraanya ke plat BA.

Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan plat non BA agar memutasikan kendaraanya ke plat BA.

Imbauan itu disampaikan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi lewat Surat Edaran (SE) nomor 973/303/S-GSB/Bapenda/II/2022 tentang Imbauan Mutasi Kendaraan Bermotor Non BA ke Sumbar yang ditandatangani pada 24 Februari 2022.

Gubernur menjelaskan lewat surat itu bahwa mutasi kendaraan dilakukan sebagai upaya peningkatan Pendatapan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBKNB).

Kemudian saat ini juga diberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 41 tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi administratif atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Dijelaskannya, kebijakan ini diterapkan sampai tanggal 15 Maret 2022 untuk meningkatkan potensi penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Surat ini ditujukan gubernur kepada bupati/wali kota di Sumbar, pimpinan lembaga pemerintah dan non pemerintah, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, dan para pimpinan perusahaan di Sumbar.

Baca juga: Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Sumbar Diperpanjang hingga Maret 2022

"Dalam kaitan ini, diminta agar saudara dapat berperan aktif mengimbau masyarakat Sumatra Barat yang memiliki kendaraan bermotor dengan nomor polisi non BA untuk memutasikan kendaraan bermotor luar daerah ke Sumatra Barat," katanya lewat surat yang diterbitkan, Kamis (3/3/2022).

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan
Tangkapan layar Wakil Bupati Padang Pariaman di Nagari Kapalo Hilalang
Warga Usir Wakil Bupati Padang Pariaman di Kapalo Hilalang: Konflik Lahan yang Tak Kunjung Usai
BPBD Kabupaten Agam membagikan air bersih untuk 200 kk yang terdampak kekeringan di Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek.
Kekeringan Melanda Sejumlah Daerah Sumbar, BMKG: Akibat Kemarau Panjang
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah