Bea Cukai Teluk Bayur Sita 32.744 Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Solok

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sebanyak 32.744 batang rokok ilegal diamankan oleh Bea Cukai Teluk Bayur.

Salah seorang petugas Bea Cukai Teluk Bayur memasang pamflet soal rokok ilegal. [foto: IG @beacukaitelukbayur]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sebanyak 32.744 batang rokok ilegal diamankan oleh Bea Cukai Teluk Bayur.

Langgam.id – Sebanyak 32.744 batang rokok ilegal yang terdiri dari berbagai merek tanpa dilekati pita cukai diamankan oleh Bea Cukai Teluk Bayur.

Puluhan ribu batang rokok ilegal itu diamankan saat unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Teluk Bayur melakukan operasi pasar pada awal Februari 2022 lalu di Kabupaten Solok.

Dilansir dari Instagram Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur yaitu @beacukaitelukbayur, Rabu (16/2/2022), bahwa nilai barangnya yang diamankan itu sekitar Rp 37.238.160.

“Dengan potensi kerugian negara lebih kurang Rp23.043.263,” tulis Bea Cukai Teluk Bayur.

Barang hasil penindakan tersebut dibawa ke kantor Bea dan Cukai Teluk Bayur untuk diteliti lebih lanjut.

“Dugaan sementara bahwa pelaku melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” ungkap Bea Cukai Teluk Bayur lagi.

Diketahui, operasi pasar merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Teluk Bayur. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok illegal di tengah masyarakat.

Dalam melaksanakan kegiatan operasi pasar, Bea Cukai Teluk Bayur bekerja sama dengan perangkat pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

Selain melaksanakan pengawasan, petugas juga mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap cukai.

Baca juga: Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Alat Bantu Seks hingga Rokok Ilegal

Bea Cukai Teluk Bayur mengharapkan, dengan diadakan operasi pasar secara secara rutin dan berkesinambungan, dapat menekan peredaran rokok ilegal di Sumbar.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Maestro Tari Ery Mefri Wafat
Maestro Tari Ery Mefri Wafat
BPS mencatat luas panen padi pada 2025 mencapai 284.076 hektare (Ha). Angka ini mengalami penurunan sebesar 11.203 hektare atau 3,79
Luas Panen Padi Turun, Produksi Beras Sumbar 2025 Capai 800.613 Ton
Profil Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Mantan Ketua DPW Nasdem Sumbar yang Berlabuh di PSI
Profil Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Mantan Ketua DPW Nasdem Sumbar yang Berlabuh di PSI
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional