Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Alat Bantu Seks hingga Rokok Ilegal

Langgam.id-bea cukai

Pemusnahan barang bukti hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai. [foto: KPPBC Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur]

Langgam.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai, Rabu (3/11/2021).

Pemusnahan barang bukti ini bentuk transparansi pelaksanaan tugas KPPBC Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur.

Selain itu, juga sejalan dengan salah satu fungsi utama bea dan cukai sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa 12 juta lebih batang rokok ilegal dari berbagai merek,” kata Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur, Indra Sucahyo, Rabu (3/11/2021).

Indra menyebutkan, pihaknya juga melakukan pemusnahan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Berupa liquid vape yang melanggar ketentuan bea dan cukai. Total, terdapat 10 botol yang disita.

Barang lainnya, kata dia, sejumlah 318 unit yang terdiri dari handphone bekas, alat bantu seks, dan obat gosok. Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai belasan miliar rupiah.

Baca juga: Ribuan Rokok Ilegal Disita Polisi di Dharmasraya

“Totalnya Rp12,9 miliar lebih dengan potensi kerugian negara Rp7,5 miliar lebih. Seluruh benda yang dimusnahkan melanggar ketentuan di bidang kepabeanan yang tidak memenuhi ketentuan larangan dan/atau pembatasan,” jelasnya.

“Sesuai dengan peraturan larangan dan/atau pembatasan dari instansi terkait,” sambung Indra.

Baca Juga

Pedagang bendera mulai bertebaran di ruas jalan Kota Padang menyambut HUT RI ke-81.
Cerita Pedagang Bendera Musiman Masih Bertahan Mengejar Cuan
Viral Tambang Ilegal Galugua, BEM Unand: Kejahatan Lingkungan Terorganisir
Viral Tambang Ilegal Galugua, BEM Unand: Kejahatan Lingkungan Terorganisir
Hallo Ketua, Salah Benar bukan Urusan Saya: Tol
Hallo Ketua, Salah Benar bukan Urusan Saya: Tol
Viral Tambang Ilegal di Galugua, Polisi: Setiap ke TKP Tidak Ada Orang 
Viral Tambang Ilegal di Galugua, Polisi: Setiap ke TKP Tidak Ada Orang 
angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19
Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mengaku Diancam dan Didesak Damai
Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut