Bayi Laki-laki Ditemukan di Musala Baitul Arifin Lima Kaum, Dibungkus Kantong Plastik Hitam

Langggam.id - Bayi laki-laki ditemukan di samping Musala Baitul Arifin, Komplek Perum Arai Pinang 1, Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Senin (16/1/2023) sekitar 18.50 WIB.

Bayi malang itu ditemukan seorang jamaah salat magrib di musala tersebut. Kondisi bayi saat ditemukan terbungkus kantong plastik warna hitam.

"Saksi bernama Kendra Mahata Putra sewaktu hendak melaksanakan salat Magrib berjamaah mendengar suara tangisan bayi di dalam kantong plastik warna hitam yang terletak di samping musala," ujar Kapolsek Lima Kaum, Iptu Fitrianto kepada langgam.id, Senin (16/1/2023) malam.

Ia menyebutkan saksi kemudian mengambil kantong plastik warna hitam tersebut dan membawanya ke dalam musala. Sstelah dibuka, ternyata isinya bayi laki-laki tanpa pakaian.

"Saat itu jamaah sedang melaksanakan salat Magrib. Setelah jamaah selesai salat, saksi memberitahukan kepada jamaah dan kemudian membawa bayi tersebut ke bidan terdekat," jelasnya.

Fitrianto mengatakan kondisi bayi saat ditemukan dalam kondisi sehat dan normal. Bayi dengan panjang 45 centimeter dan berat 2,9 kilogram.

"Usai ditemukan Kadis Kesehatan datang ke klinik bidan dan langsung merekomendasikan agar bayi tersebut dibawa kerumah sakit RSUD Hanafiah untuk perawatan yang maksimal," tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara