Bawaslu Sumbar Gelar Deklarasi Pengawasan Anti Hoaks, Politisasi SARA, dan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Sumbar Gelar Deklarasi Pengawasan Anti Hoaks, Politisasi SARA, dan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

Foto: InfoPublik Padang

Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar Deklarasi Pengawasan Anti Hoaks, Politisasi SARA, dan Netralitas ASN menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Asrama Haji, Kota Padang, Provinsi Sumbar, pada Rabu (25/9/2024).

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan berjalan secara demokratis, mengedepankan asas umum, bebas, jujur, rahasia, dan adil.

"Ini bukan sekadar bagian dari tahapan Pilkada, melainkan langkah menjaga marwah lembaga dan memastikan terciptanya pemilihan yang bermartabat. Kita ingin melahirkan pemimpin yang sesuai dengan harapan rakyat," tegas Alni saat memimpin deklarasi tersebut.

Alni juga menggarisbawahi ancaman politisasi SARA serta potensi ketidaknetralan ASN, TNI, dan Polri sebagai faktor yang dapat mengganggu situasi kondusif selama Pilkada.

"Kita semua harus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran selama penyelenggaraan Pilkada serentak nasional 2024," tambahnya.

Deklarasi tersebut diikuti dengan pembacaan oleh dua calon Wakil Gubernur, Vasko Ruseimy dari pasangan Mahyeldi dan Ekos Albar dari pasangan Epyardi Asda.

Usai pembacaan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemukulan gendang tasa dan penandatanganan papan deklarasi sebagai simbol komitmen bersama menjaga pemilihan yang bersih dan berintegritas.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin, menyampaikan bahwa Bawaslu akan fokus pada pengawasan tahap kampanye dan pungut-hitung dalam Pilkada Sumbar 2024. Pengawasan khusus terhadap netralitas ASN, TNI/Polri, serta potensi politisasi SARA dan penyebaran hoaks menjadi prioritas utama.

"Bawaslu berkomitmen untuk menciptakan Pilkada yang bersih, bermartabat, dan bebas dari hoaks, politisasi SARA, serta memastikan netralitas ASN, TNI, dan Polri," tutup Karnalis. (*/Yh)

Baca Juga

KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota