Bawaslu Sumbar Apel Siaga Bersama Polres Padang Pariaman

Bawaslu Sumbar Apel Siaga Bersama Polres Padang Pariaman

Apel Bawaslu Sumbar bersama Polres Padang Pariaman. (Foto: Polres Padang Pariaman/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar) bersama jajaran Polres Padang Pariaman menggelar apel kesiapan jelang Pemilu di halaman kantor Polres setempat, Jum’at (12/4) siang.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho dalam pernyataan melalui tribratanews di situs resmi Polri menyebut, apel tersebut diadakan dalam rangka melaksanakan patroli pengawasan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman bersama Polres.

Apel gabungan dipimpin oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner, dihadiri Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq, Pemda Padang Pariaman diwakili Pol PP, Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho, Pabung Kodim 0308 Mayor Muslim, Para pejabat utama Polres Padang Pariaman, Panwascam, Panwas Nagari, Panwas TPS dengan jumlah yang hadir diperkirakan sekitar 1000 oran.

“Semoga dengan kegiatan ini, wilayah Padang Pariaman tidak ada ditemukan pelanggaran dalam tahapan Pemilu tahun 2019 ini”, ujar AKBP Riski. (*/SS)

Baca Juga

Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian
Identitas potongan mayat yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang diduga perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun).
Korban Mutilasi di Sumbar Diduga Bernama Septia Adinda, Polisi Kumpulkan Semua Petunjuk
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan