Bawaslu Solok Berhentikan Panwascam Pantai Cermin

Bawaslu Solok Berhentikan Panwascam Pantai Cermin

Lambang Bawaslu (ist)

Langgam.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok memutuskan berhentikan Ketua Panwascam Pantai Cermin, Jendra Efendi lantaran terbukti melakukan pelanggaran etik. Keputusan ini rapat pleno pada Selasa (24/11/2020).

Dalam keputusan itu, teradu Jendra Efendi dikenakan sanksi pemberhentian tetap sebagai ketua dan anggota Panwascam Pantai Cermin. Teradu secara efektif diberhenti sejak dikeluarkan keputusan.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Afrimemori, pihaknya selanjutnya akan melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan posisi Jendra sebagai anggota. Ditargetkan dalam tiga hari seluruh proses selesai.

“Besok kami panggil calon PAW anggota. Kemudian ketiga Panwascam akan melakukan pleno untuk menentukan ketua,” kata Afrimemori kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).

Dia meminta bagi penyelenggara dan pengawas agar mengedapankan integritas dalam hal pengawasan pada seluruh proses tahapan penyelenggaraan pemilihan tahun 2020 ini.

“Ini harga mati sebagai penyelenggara, jangan sekali-kali terafiliasi dengan peserta pemilihan ataupun tim pemilihan pemenangan dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ikut Pilkada,” tegasnya.

Pemberhentian Ketua Panwascam Pantai Cermin buntut dari beredarnya rekaman pembicaraan. Rekaman berdurasi 5 menit itu, teradu mengajak salah seorang kepala jorong untuk membantu salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok di Pilkada 2020.

Teradu sempat mengaku ditunjuk oleh tim salah satu pasangan calon dan meminta rekomendasi sejumlah orang yang bisa dipakai sebagai tim senyap di daerah tempatnya bertugas. Mendapat laporan itu, Bawaslu langsung melakukan penelusuran dan pendalaman hingga rapat pleno putusan. (*/Irwanda)

Baca Juga

Polisi mulai melakukan penyelidikan mendalam kasus "glamping maut" yang menewaskan Cindy Desta Nanda (28) saat bulan madu bersama suaminya,
Polisi Mulai Selidiki Unsur Pidana di Kasus ‘Glamping Maut’: Kami Tegak Lurus
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Masyarakat di sekitar Gunung Talang dan pengunjung atau wisatawan diimbau untuk tidak mendekati dan bermalam di sekitar kawah Gunung Talang
Aktivitas Gempa di Gunung Talang Turun, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Cindy Desta Nanda (28), korban meninggal diduga akibat keracunan karbon monoksida saat glamping di Alahan Panjang, Kabupaten Solok,
Suami Hadiri Pemakaman Istri, Keluarga Ungkap Penyebab Gilang Kritis saat Glamping di Alahan Panjang
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas konektivitas digital dan meningkatkan
Indosat Dukung Digitalisasi UMKM Batik dan Produk Lokal Solok: Perkuat Ekosistem Ekonomi Sumbar
Ilustrasi Karhutla
Karhutla di Kabupaten Solok Meningkat, Damkar Kekurangan Armada Pemadaman