Bawaslu Solok Berhentikan Panwascam Pantai Cermin

Bawaslu Solok Berhentikan Panwascam Pantai Cermin

Lambang Bawaslu (ist)

Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok memutuskan berhentikan Ketua Panwascam Pantai Cermin, Jendra Efendi lantaran terbukti melakukan pelanggaran etik. Keputusan ini rapat pleno pada Selasa (24/11/2020).

Dalam keputusan itu, teradu Jendra Efendi dikenakan sanksi pemberhentian tetap sebagai ketua dan anggota Panwascam Pantai Cermin. Teradu secara efektif diberhenti sejak dikeluarkan keputusan.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Afrimemori, pihaknya selanjutnya akan melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan posisi Jendra sebagai anggota. Ditargetkan dalam tiga hari seluruh proses selesai.

"Besok kami panggil calon PAW anggota. Kemudian ketiga Panwascam akan melakukan pleno untuk menentukan ketua," kata Afrimemori kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).

Dia meminta bagi penyelenggara dan pengawas agar mengedapankan integritas dalam hal pengawasan pada seluruh proses tahapan penyelenggaraan pemilihan tahun 2020 ini.

"Ini harga mati sebagai penyelenggara, jangan sekali-kali terafiliasi dengan peserta pemilihan ataupun tim pemilihan pemenangan dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ikut Pilkada," tegasnya.

Pemberhentian Ketua Panwascam Pantai Cermin buntut dari beredarnya rekaman pembicaraan. Rekaman berdurasi 5 menit itu, teradu mengajak salah seorang kepala jorong untuk membantu salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok di Pilkada 2020.

Teradu sempat mengaku ditunjuk oleh tim salah satu pasangan calon dan meminta rekomendasi sejumlah orang yang bisa dipakai sebagai tim senyap di daerah tempatnya bertugas. Mendapat laporan itu, Bawaslu langsung melakukan penelusuran dan pendalaman hingga rapat pleno putusan. (*/Irwanda)

Baca Juga

Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban
Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Hujan deras disertai angin kencang melanda Kabupaten Solok, Sumbar, sejak Rabu hingga Kamis (26-27/2/2025). Akibatnya sembilan daerah
9 Daerah di Kabupaten Solok Dilanda Banjir, Longsor dan Pohon Tumbang
Sekda Kabupaten Solok, Medison mengungkapkan bahwa masih ada lebih dari 1.300 keluarga di daerah itu yang belum menikmati listrik.
1.300 Keluarga di Kabupaten Solok Belum Menikmati Listik
Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Andre Rosiade tak pernah lelah memperjuangkan pemerataan sinyal telekomunikasi atau seluler untuk masyarakat
Dirut Telkomsel Terima Permohonan Pembangunan BTS untuk 6 Nagari di Solok
Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok