Bawaslu Segera Sidangkan Gugatan Iriadi yang Gagal Maju Pilbup Solok

Bawaslu Segera Sidangkan Gugatan Iriadi yang Gagal Maju Pilbup Solok

Ilustrasi Pilkada 2020 (Affan)

Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok menerima pengajuan gugatan oleh pasangan yang gagal tes kesehatan, Iriadi Datuk Tumanggung-Agus Syahdeman. Pengajuan gugatan dinyatakan telah memenuhi syarat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Afri Memori mengatakan gugatan sengketa yang dilakukan paslon tersebut terkait berita acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, yaitu tentang hasil tes kesehatan Iriadi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Proses sengketa berada di Bawaslu, yang bersangkutan sudah mengajukan permohohan Senin (28/9/2020) lalu, kami lanjutkan verifikasi persyaratan," katanya Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Gagal Maju di Pilkada Solok, Iriadi Mengadu ke Bawaslu

Berdasarkan hasil verifikasi, berkas persyaratan pasangan calon dinyatakan telah memenuhi persyaratan formil dan materil. Bawaslu segera menindaklanjuti dengan mengadakan musyawarah tertutup.

"Jadi sesuai rencana agenda selanjutnya mengadakan musyawarah secara tertutup untuk memproses sengketa pemilihannya, direncanakan dalam minggu ini juga," katanya.

Berdasarkan peraturan, maka proses sengketa akan diselesaikan dalam 12 hari. Selanjutnya hasil sengketa nantinya akan ditindaklanjuti KPU Solok.

Diketahui pasangan Iriadi Dt Tumanngung-Agus Syahdeman merupakan pasangan yang digugurkan oleh KPU Kabupaten Solok. Mereka merupakan pasangan calon yang didukung oleh partai Demokrat, PDIP, dan Hanura. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Pendaftaran Pilkada 2020, gubernur lantik
Gubernur Sumbar Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan Pagi Ini
dkpp bukittinggi
Jawaban KPU dan Bawaslu Kota Solok Terkait Aduan Mantan Kepala DPMPTSP di Sidang DKPP
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Melindungi Petani dari Imbas Pandemi
Nofi Candra Ajak Warga Dukung Epyardi Asda-Jon Firman Pandu Pimpin Solok
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran