Bawaslu Pariaman dan Tim Gabungan Tertibkan APK dan APS yang Langgar Aturan

Bawaslu Kota Pariaman bersama unsur ddari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Kominfo melakukan penertibaan alat peraga kampanye (APK) dan APS

Penertiban APK serta APS di Pariaman yang menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan ketentuan. [foto: Pemko Pariaman]

Langgam.id - Bawaslu Kota Pariaman bersama tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Kominfo melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) Pemilu 2023, Kamis (16/11/2023).

Penertiban tersebut dilakukan oleh Bawaslu karena masih banyaknya ditemukan APK dan APS yang dipasang oleh peserta pemilu 2024 yang menyalahi aturan dan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pelepasan personel penertiban APK dan APS ini dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia di halaman Kantor Bawaslu Kota Pariaman.

Roberia meminta kepada personel atau tim yang terlibat dalam penertiban APK dan APS tersebut untuk bekerja sesuai dengan aturan dan perintah dari Bawaslu.

Dan hal tersebut sangat ditekankan pada OPD terkait yang bekerja di lingkungan Pemko Pariaman seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

“Untuk jajaran Pemko yang ikut dalam tim penertiban APK dan APS ini jangan bertindak diluar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu dan jajaran. Tetapi lakukanlah penertiban tersebut sesuai dengan arahan dan perintah yang diberikan oleh Bawaslu dan jajaran agar tidak terjadi kesalahpahaman dan permasalahan dikemudian hari,” harapnya.

Ia juga berpesan kepada jajaran Pemko yang ikut dalam tim penertiban untuk bersikap netral dan objektif dalam melakukan penurunan APK dan APS tersebut.

"Jangan sampai karena ada unsur sakit hati, atau rasa tidak senang kepada partai dan caleg peserta pemilu, APK dan APS-nya dibuka tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu," bebernya.

“Mudah-mudahan penertiban APK dan APS ini berjalan lancar tidak ada permasalahan di lapangan sehingga pemilu yang akan datang bisa perjalan dengan lancar, sukses dan Luber (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) serta jujur dan adil,” ucap Roberia. (*/yki)

Baca Juga

Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah, Pemko Pariaman Gandeng Bank Nagari
Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah, Pemko Pariaman Gandeng Bank Nagari
Berkontribusi dalam Pengelolaan Sampah, KAI Divre II Sumbar Terima Piagam Penghargaan dari Pemko Pariaman
Berkontribusi dalam Pengelolaan Sampah, KAI Divre II Sumbar Terima Piagam Penghargaan dari Pemko Pariaman
Pemko Pariaman akan menggelar iven pariwisata Pariaman Barayo 2025 pada 1-7 April mendatang. Pariaman Barayo merupakan salah iven
Pariaman Barayo 2025 Digelar 1-7 April, Ada 11 Destinasi Wisata yang Bisa Dikunjungi
Wali Kota Pariaman, Yota Balad dan Wawako Mulyadi meninjau pemberian makanan bergizi gratis (MBG) selama Ramadan di
Tinjau Pemberian MBG Edisi Ramadan, Wako Pariaman: Siswa Suka Menu Baru Ini
Pemko Pariaman Gandeng UBH Perkuat Program Saga Saja untuk Lahirkan Sarjana Unggul
Pemko Pariaman Gandeng UBH Perkuat Program Saga Saja untuk Lahirkan Sarjana Unggul
Penyerahan memori serah terima jabatan Pejabat Wali Kota Pariaman periode 12 Oktober 2023 hingga19 Februari 2025 kepada Wali Kota
Sertijab Wali Kota Pariaman, Yota Balad-Mulyadi Terima Memori Jabatan