Bawaslu Pariaman dan Tim Gabungan Tertibkan APK dan APS yang Langgar Aturan

Bawaslu Kota Pariaman bersama unsur ddari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Kominfo melakukan penertibaan alat peraga kampanye (APK) dan APS

Penertiban APK serta APS di Pariaman yang menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan ketentuan. [foto: Pemko Pariaman]

Langgam.id - Bawaslu Kota Pariaman bersama tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Kominfo melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) Pemilu 2023, Kamis (16/11/2023).

Penertiban tersebut dilakukan oleh Bawaslu karena masih banyaknya ditemukan APK dan APS yang dipasang oleh peserta pemilu 2024 yang menyalahi aturan dan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pelepasan personel penertiban APK dan APS ini dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia di halaman Kantor Bawaslu Kota Pariaman.

Roberia meminta kepada personel atau tim yang terlibat dalam penertiban APK dan APS tersebut untuk bekerja sesuai dengan aturan dan perintah dari Bawaslu.

Dan hal tersebut sangat ditekankan pada OPD terkait yang bekerja di lingkungan Pemko Pariaman seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

“Untuk jajaran Pemko yang ikut dalam tim penertiban APK dan APS ini jangan bertindak diluar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu dan jajaran. Tetapi lakukanlah penertiban tersebut sesuai dengan arahan dan perintah yang diberikan oleh Bawaslu dan jajaran agar tidak terjadi kesalahpahaman dan permasalahan dikemudian hari,” harapnya.

Ia juga berpesan kepada jajaran Pemko yang ikut dalam tim penertiban untuk bersikap netral dan objektif dalam melakukan penurunan APK dan APS tersebut.

"Jangan sampai karena ada unsur sakit hati, atau rasa tidak senang kepada partai dan caleg peserta pemilu, APK dan APS-nya dibuka tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu," bebernya.

“Mudah-mudahan penertiban APK dan APS ini berjalan lancar tidak ada permasalahan di lapangan sehingga pemilu yang akan datang bisa perjalan dengan lancar, sukses dan Luber (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) serta jujur dan adil,” ucap Roberia. (*/yki)

Baca Juga

Para calon Wali Kota Pariaman 2024 saling adu gagasan dalam debat publik pertama yang berlangsung Minggu malam (3/11/2024). Debat yang diadakan di Balai Kota Pariaman
3 Calon Wako Pariaman Sampaikan Visi Misi, Soroti Program Peningkatan Kesejahteraan dan Keberlanjutan Kota
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sudah ditetapkan oleh KPU. Meski begitu, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengimbau kepada
Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Imbau Daerah Verifikasi Ulang DPT Pilkada 2024
Sebanyak 667 orang dari 1.491 orang tenaga honorer di lingkungan Pemko Pariaman yang lolos seleksi administrasi gelombang I PPPK
667 Honorer Pemko Pariaman yang Lolos Seleksi Administrasi Gelombang I PPPK Bersiap Ikuti Tes
Pj Sekda Kota Pariaman, Yaminu Rizal melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional II di Pekanbaru, Kamis (3/10/2024).
Pj Sekda Pariaman Pastikan 1.491 Tenaga Honorer Dapat Daftar PPPK 2024
APBD Perubahan Kota Pariaman, Belanja Dipatok Rp675 Miliar
APBD Perubahan Kota Pariaman, Belanja Dipatok Rp675 Miliar
Dua pimpinan DPRD Kota Pariaman Defenitif masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji pada Sabtu (21/9/2024).
Muhajir Muslim dan Riza Saputra Pimpin DPRD Pariaman